Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Solidaritas Kristen Minta Indonesia Terapkan Pluralisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2010 12:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Meningkatnya ektremisme dan intoleransi menimbulkan ‘keprihatinan mendalam’ kelompok-kelompok HAM yang berbasis di London atas nama kebebasan beragama,  setelah mereka melakukan kunjungan selama dua pekan guna mencari fakta di Indonesia. Demikian tulis UCANews dalam laporannya akhir pekan kemarin.

Tim dari Christian Solidarity Worldwide (CSW) menemui perwakilan dari gereja-gereja Katolik dan Protestan, kelompok lintas-agama, dan kelompok muslim.

CSW bersama dengan 3 organisasi asal Indonesia –Wahid Institute, Setara Institute for Democracy and Peace, dan Human Rights Working Group–menyambut dialog seputar HAM antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa, yang akan digelar mulai 29 Juni ini.

Tim pencari fakta CSW mendapat laporan dari Setara Institute bahwa telah terjadi lebih dari 200 kekerasan terkait kebebasan beragama tahun lalu, yang mana sedikitnya 30 di antaranya merupakan serangan terhadap gereja atau properti gereja. Jakarta Christian Communication Forum menggali, telah mencatat sedikitnya 20 kasus yang terjadi tahun ini.

Sama halnya dengan umat kristiani, CSW mengatakan, Ahmadiyah dianggap menghadapi ‘kekerasan serius dan diskriminasi’, khususnya setelah pemerintah melarang mereka menyebarkan ajarannya di tahun 2008.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami menghargai tradisi pluralisme dan kebebasan agama yang sudah berlangsung lama di Indonesia, tapi kami sangat prihatin karena inteloransi dan ektremisme mendapatkan tempat,” kata Stuart Windsor, Direktur Nasional CSW.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pluralisme dengan merevisi atau mencabut peraturan yang tidak toleran dan memberikan dukungan pro-aktif guna melindungi minoritas agama dari serangan-serangan.”

Kelompok itu mengatakan, dialog antara Uni Eropa dan Indonesia harus membahas pelanggaran oleh UU Penistaan Agama Tahun 1965.

Bulan April lalu, Mahkamah Konstitusi menolak usulan yang diajukan oleh tujuh kelompok HAM Indonesia dan empat tokoh liberal, antara lain Imparsial, Elsham, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka meminta pencabutan pasal dalam undang-undang tersebut, yang melarang adanya tafsir keagamaan berbeda karena bertentangan dengan prinsip HAM serta keragaman dan toleransi. Seperti dijelaskan kuasa hukum pemohon Uli Parulian Sihombing:

Para pemohon yang akhirnya kalah ini, meyakini, pasal inilah yang kemudian menjadi dasar dan memicu praktik kekerasan terhadap sejumlah kelompok atau penganut aliran yang dinilai bertentangan dengan kelompok agama utama, seperti kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah yang marak terjadi setelah era reformasi.

Namun alasan serupa juga dikemukakan pemerintah. Bedanya,  pemerintah justru menganggap pencabutan undang-undang ini malah akan merusak harmoni dan memicu konflik antarsesama kelompok agama.

“Permohonan ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dan konflik horizontal antarmasyarakat. Karena bisa kita bayangkan, bagaimana suatu agama dimasuki oleh prinsip-prinsip lain yang memakai nama agama itu sendiri, tetapi sistem dan ajarannya justru bertolak belakang dengan ajaran itu. Di sinilah persolan-persoalan prinsip.  Akan terjadi kekacauan di dalam kehidupan di masyarakat. Sehingga orang akan main hakim sendiri, padahal prinsip-prinsip agama tidak bisa ditawar sedikitpun oleh siapapun,” demikian dinyatakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Dukungan untuk menolak pencabutan pasal itu, juga dinyatakan Menteri Agama Suryadharma Ali. Ia menunjuk kasus penyerangan terhadap para pendukung Ahmadiyah dalam pawai AKKBB di silang Monas tahun 2009 lalu.

Agaknya pengamatan dari tim dari Christian Solidarity Worldwide (CSW) ini seperti lupa diri. Di negara-negara Barat pun sekarang sedang berlangsung islamofobia, yang berusaha membatasi segala aktivitas berbau keislaman. [di/ucan/dw/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pascaoperasi Pengambilan Peluru, Surya Makin Sehat
Tulisan selanjutnya Turki Larang Pesawat Israel Terbang di Wilayah Udaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?