Hidayatullah.com—Harga rokok di Mesir akan naik rata-rata sekitar LE1 per bungkus, setelah kementerian keuangan hari Ahad (2/1/2014) menaikkan harga produk lokal maupun impor.
Rokok lokal mengalami kenaikan sekitar LE0,5 dan LE0,75. Artinya, rokok termurah produk Mesir Cleopatra akan dijual antara LE6,25 sampai LE7.
Untuk rokok impor kenaikannya LE1-LE1,5 per bungkus. Sehingga harga sebungkus Marlboro, Merit dan Kent naik dari LE15,5 menjadi LE17.
Harga rokok impor termurah seperti L&M dan Rothmans akan dijual LE12 per bungkus dari sebelumnya LE11. (1 pound Mesir kurang lebih sama dengan 1.750 rupiah.)
Muhammad Usman, kepala pemasaran di pabrik rokok terbesar di Mesir Eastern Company, kepada Ahram Online mengatakan bahwa harga baru akan mendorong penjual eceran menaikkan pula harga jualnya. Sebab jika tidak, maka mereka hanya dapat untung tipis.
Menurut Usman, pemerintah yang justru mendapatkan bagian separuh lebih dari harga jual rokok. Lima puluh persen dari harga perbungkus yang dibandrol masuk ke kas pemerintah, ditambah pajak LE1,25 dan LE0,10 untuk anggaran kesehatan. Jadi dari LE17 harga satu bungkus rokok Marlboro, maka sekitar LE10 masuk ke pemerintah.
Saat ini ada tiga perusahaan yang memiliki izin memproduksi dan menjual rokok di Mesir. Satu adalah perusahaan rokok milik pemerintah, yaitu Eastern Company. Dua lainnya adalah perusahaan asing, yaitu BAT-Egypt dan Phillip Morris International. Kedua perusahaan asing itu menggunakan mesin di pabrik milik Eastern Company untuk membuat produknya.
Pemerintah memperingatkan, peritel atau distributor yang melanggar harga jual baru yang telah ditetapkan, maka akan menghadapi sanksi hukum.*