Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PBB: Mesir melanggar Hukum HAM

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Maret 2014 06:07 6:07 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Maret 2014 05:57
Bagikan
Keluarga anggota Al Ikhwan al Muslimun Mesir yang dipenjarakan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengatakan keputusan sebuah pengadilan di Mesir yang menghukum mati lebih 500 anggota Al Ikhwan al Muslimun melanggar hukum hak asasi manusia.

Juru bicara untuk Komisaris Tinggi Klik PBB bagi masalah Hak Asasi Manusia, Navi Pillay, mengecam “pengadilan massal yang dilakukan secara terburu buru” tersebut.

“Tidak pernah terjadi dalam sejarah begitu banyak orang dihukum dalam satu waktu,” kata Rupert Colville hari Selasa (25/03/2014) dikutip BBC.

Juru bicara kementerian luar negeri Amerika Serikat, Marie Harf, mengatakan Washington “sangat khawatir” dan “terkejut” atas Klik vonis pengadilan hari Senin “yang tidak masuk akal”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara pejabat kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, mendesak pemerintah Mesir untuk memberikan “pengadilan yang adil”.

Tetapi pemerintah sementara Mesir membela pengadilan dengan menegaskan vonis dikeluarkan setelah dilakukannya pengkajian mendalam.

Seperti diketahui, media Al Fajr menyebutkan pengadilan anggota Ikhwan hari Senin (24/03/2014) berjalan tanpa dihadiri oleh terdakwah maupun pengacara.

Pengadilan lanjutan yang dilakukan hari Selasa (25/03/2014), diboikot para penasehat hukum karena mereka menganggap terjadi ketidakberesan.

Pengadilan sempat dibuka tetapi beberapa jam kemudian ditutup dan hakim mengatakan vonis akan dikeluarkan bulan depan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya hukuman Ikhwanul Muslimin Mesir Anggota Komnas HAM Menduga di Mesir Tengah Terjadi Genosida
Tulisan selanjutnya Penderita Cacing Pita Babi banyak ditemukan di Papua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?