Hidayatullah.com—Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika secara bulat sepakat untuk memulihkan keanggotaan Mesir dalam organisasi UA, lansir kantor berita MENA Selasa (17/6/2014).
Keputusan pemulihan keanggotaan Mesir itu diambil setelah diberhentikan selama hampir satu tahun, menyusul dilengserkannya Muhammad Mursy dan kursi kepresidenan. Uni Afrika memiliki kebijakan, negara manapun akan dihentikan sementara keanggotaannya dalam organisasi, apabila terjadi peralihan kekuasaan secara “inkonstitusional.”
Pada bulan April lalu, beberapa pekan menjelang pemilihan presiden yang akhirnya dimenangkan Abdul Fattah Al-Sisi, pimpinan Uni Afrika Nkosazana Dlamini-Zuma mengatakan bahwa keanggotaan Mesir akan dipulihkan setelah peta jalan transisi di negara itu dilaksanakan.
Saat ini Mesir telah melewati dua dari tiga tahap yang harus dicapai, yaitu ratifikasi konstitusi baru pada bulan Januari dan pemilihan presiden bulan Mei.
Tahap terakhir berupa pemilihan umum legislatif harus dilakukan sebelum 17 Juli tahun ini menurut konstitusi yang telah diamandemen.
Hari Ahad (15/6/2014), Al-Sisi mendapatkan undangan untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi luar biasa Uni Afrika yang akan digelar di Ouagadougou pada 6-7 September 2014.*