Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Arab Saudi Meminta Persetujuan Indonesia atas Perjanjian Rekrutmen Tenaga Kerja

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 September 2014 06:59 6:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 September 2014 06:59
Bagikan
TKW Indonesia di Bandara Soekarno Hatta
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi dari sisi negara Saudi telah menyelesaikan perjanjian perekrutan tenaga kerja standar dengan Indonesia, dan sekarang menyerahkan kepada Jakarta untuk memutuskan apakah menyepakatinya atau tidak, kata seorang pejabat senior di Kementerian itu dikuti Arab New.

Deputi Menteri Tenaga Kerja untuk Urusan Internasional Saudi, Ahmad Al-Fehaid mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa rincian kesepakatan telah dibahas pada pertemuan baru-baru di Jakarta.

Perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja Saudi, Duta Besar Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al-Mubarak dan konsul jenderal Saudi ambil bagian dalam pembicaraan itu atas nama Kementerian Luar Negeri Saudi.

Al-Fehaid mengatakan bahwa meskipun pada prinsipnya ada kesepakatan, masalah gaji belum diputuskan dan harus disetujui oleh sektor swasta dari kedua negara.

Al-Fehaid juga mengatakan bahwa peningkatan jumlah pusat-pusat pelatihan tenaga kerja ke luar negeri di Indonesia juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada bulan Februari tahun lalu, kedua negara menandatangani kesepakatan untuk mengatur perekrutan pekerja rumah tangga. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja Saudi, Adel Fakeih dan Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia.

Menurut perjanjian itu, disepakati untuk mempersiapkan kesepakatan perekrutan tenaga kerja standar untuk merampingkan prosedur penyebaran pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Juga disepakati bahwa tenaga kerja baru tidak harus memiliki catatan kriminal atau masalah lain di rumah mereka. Indonesia memasok sejumlah besar pekerja untuk Saudi.

Negara-negara lain yang juga mengirim pembantu rumah tangga ke Saudi adalah Sri Lanka, Filipina, Ethiopia, Kenya, dan Maroko. Kementerian Tenaga Kerja Saudi baru-baru ini mengatakan mengambil langkah-langkah untuk merekrut pembantu rumah tangga dari 11 negara – Vietnam, Kamboja, Bangladesh, Nepal, Laos, India, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan dan Uzbekistan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiSaudiTKW
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bedanya Pembawa Berhala Dunia dan Bendera “La Ilaha Ilallah”
Tulisan selanjutnya Syeikh Al-Qaradhawi Tolak AS Perangi ISIS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?