Hidayatullah.com–Tak mampu kendalikan hasrat seksual, seorang pria Belgia yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan akan diperbolehkan untuk mengakhiri hidupnya dengan bantuan dokter.
Sulit menahan hasrat seksualnya yang brutal, Frank Van Den Bleeken, beralasan dia tidak akan pernah dikeluarkan dari penjara.
Pria yang divonis tahun 1980an itu berjuang selama 3 tahun untuk mendapatkan izin euthanasia.
Keputusan izin euthanasia untuk seorang narapidana itu merupakan yang pertama di Belgia, sejak pencabutan nyawa atas permintaan orang yang bersangkutan dilegalkan pemerintah sejak 12 tahun lalu.
Van Den Bleeken akan segera dipindahkan ke sebuah rumah sakit di mana prosedur euthanasia atas dirinya akan dilakukan, kata pengacaranya kepada para reporter dilansir BBC Senin (15/9/2014).
“Tetapi saya tidak dapat mengatakan kapan atau di mana itu akan dilakukan,” imbuh Jos Vander Velpen.
Van Den Bleeken, kini berusia 50 tahun, mengajukan permohonan euthanasia pertama kali tahun 2011 dengan alasan “mengalami penderitaan psikologis tak tertahankan”, tetapi Komisi Federal Euthanasia Belgia ingin mempertimbangkan setiap kemungkinan perawatan yang bisa dilakukan, sebelum pilihan pamungkas itu diambil.*