Hidayatullah.com–Pemerintah Turki mengeluarkan kebijakan baru yang melarang para pelajar memiliki tato dan atau tindik di tubuhnya.
Peraturan yang dimuat dalam lembaran negara hari Sabtu (27/9/2014) dan dipublikasikan media pada hari Ahad itu juga melarang pelajar menyemir atau mewarnai rambutnya, menggunakan rias wajah, serta berkumis dan berjenggot bagi para pelajar putra, lansir AFP.
Kebijakan baru pemerintah Presiden Erdogan itu menimbulkan pro dan kontra di lingkungan pendidikan.
Veli Demir ketua serikat pendidikan Egitim Is mengecam kebijakan tersebut, yang dinilainya sulit dilakukan sebab tato tidak mudah dihilangkan seperti sepotong pakaian yang mudah dicopot.
“Apa mereka akan melucuti kulitnya?” tanya Demir dikutip koran online Radikal.
“Apa yang akan terjadi dengan mereka (para pelajar) yang sudah memiliki tato? Ini bukan sebuah kebijakan yang diambil oleh orang yang waras. Ini adalah kebijakan yang diambil tanpa dipikirkan lebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua serikat pendidikan lainnya Ismail Koncuk dari Egitim Sen mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Koncuk kebijakan baru itu jika sudah diberlakukan hanya mengenai para pelajar yang ingin menjarah tubuhnya. Sedangkan para pelajar yang sudah memiliki tato tidak perlu menjalani operasi untuk menghilangkannya.
Meskipun demikian dia mengakui “akan ada kebingungan tentang tato yang sudah ada.” Namun, “saya percaya dalam masalah ini sekolah akan mengambil inisiatif dan membantu anak tersebut.”
Presiden Erdogan secara terbuka pernah mengutarakan ketidaksukaannya terhadap tato. Pada bulan Juli lalu, ketika masih menjabat perdana menteri, dia pernah menegur seorang pemain muda calon bintang sepakbola Turki, Berk Yildiz, yang bermain untuk kesebelasan Galatasaray.
“Tato-tato apa ini? Mengapa kamu melukai tubuhmu? Jangan mau dibodohi orang asing. Nanti, semoga Tuhan melindungimu, kamu bisa terkena kanker kulit,” kata Erdogan ketika bertemu muka dan bersalaman dengan pemuda itu.*