Hidayatullah.com—Church of Scotland, otoritas tertinggi gereja nasional di Skotlandia, yang beraliran Kristen Protestan dan Presbiterian, hari Kamis (21/5/2015) menunda pengambilan keputusan tentang apakah para rohaniwan gereja yang gay dan menikah boleh ditahbis.
Dilansir AFP, penundaan dilakukan untuk memberikan waktu konsultasi yang lebih lapang.
Pastoran gereja atau daerah-daerah lokal, nantinya akan dimintai pendapatnya lewat pemungutan suara tentang masalah tersebut.
Majelis Umum Gereja di Edinburgh seharusnya sudah memutuskan masalah itu lewat voting pada hari Kamis kemarin.
Jika nantinya mayoritas pastoran menyetujui pentahbisan rohaniwan homoseksual yang menikah, maka ketetapan finalnya akan dikukuhkan akhir tahun ini.
Sebelumnya pada hari Sabtu, lembaga itu lewat pemungutan suara telah menyetujui untuk memperbolehkan pentahbisan rohaniwan homoseksual yang memiliki ikatan civil partnership dengan pasangannya sesama jenisnya.
Civil partnership adalah ikatan di luar pernikahan yang diakui oleh negara untuk pasangan homoseksual, dengan hak dan kewajiban hampir sama dengan pasangan normal yang menikah. Ketentuan civil partnership yang banyak dipraktekkan di negara-negara Barat, tidak selalu sama. Meskipun sekarang sudah ada pengakuan perkawinan sesama jenis di beberapa negara, namun civil partnership ini masih dipakai dan berlaku.*