Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Amerika Serikat memenangkan seorang perempuan Islam, Samantha Elauf yang tidak mendapat pekerjaan karena hijabnya.
Sebelumnya, Samantha Elauf telah melamar ke Abercrombie & Fitch Co tahun 2008 ketika masih berusia 17 tahun.
Namun Abercrombie & Fitch Co menolak mempekerjakan Samantha Elauf karena pakaiannya dianggap bertentangan dengan ‘Kebijakan Penampilan’ untuk para karyawan penjualan.
Elauf saat itu mengenakan hijab namun tidak mengatakan bahwa dia beragama Islam.
Namun hakim Antonin Scala berpendapat perusahaan ‘paling tidak menduga’ bahwa Elauf mengenakan hijab dengan alasan agama sehingga dia tidak usah harus menyebutkannya.
Undang-undang di Amerika Serikat mewajibkan perusaahaan ‘mengakomodir secara masuk akal’ keyakinan para karyawan sepanjang tidak menjadi halangan bagi bisnis.
“Saya saat itu masih remaja yang suka mode dan ingin bekerja untuk Abercrombie & Fitch,” kata Elauf dikutip BBC dalam pernyataannya setelah keputusan Mahkamah Agung yang berpihak padanya.
“Mentaati keyakinan saya seharusnya tidak mencegah saya untuk mendapat pekerjaan. Saya senang bahwa saya memperjuangkan hak saya,” tambahnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tahun 2013, Abercrombie & Fitch Co menempuh jalan damai dengan dua perempuan Amerika Serikat yang beragama Islam yang menjadi sasaran manajem karena menggunakan hijab. Masing-masing mendapat kompensasi US$71.000 atau sekitar Rp938 juta.*