Hidayatullah.com—Politisi anti-Islam Belanda yang senang mencari publisitas, Geert Wilders, akan menyiarkan kartun Nabi Muhammad di televisi pada jam tayang yang dialokasikan untuk partai-partai politik pada hari Sabtu (20/6/2015), kata partainya.
Kartun itu akan ditayangkan di stasiun televisi publik Belanda pada pukul 10:49 GMT, kata Partai Kebebasan (PVV) dalam pernyataan hari Jumat (19/6/2015). Kartun tersebut akan ditayangkan ulang pada tanggal 24 Juni dan 3 Juli.
Wilders mengatakan langkah itu adalah untuk menjadikan lembaga-lembaga peyiaran membela kebebasan berbicara, setelah dua orang –yang akhirnya tewas ditembak saat beraksi– melancarkan setangan atas sebuah kontes kartun Nabi Muhammad di Texas bulan lalu, lapor AFP.
Kedutaan-kedutaan Belanda dikabarkan telah diberitahu tentang tindakan apa yang harus dilakukan jika kartun itu disiarkan, sebab diperkirakan penayangan kartun itu akan memicu protes keras.
Pada awal bulan ini, Wilders mengumumkan bahwa keinginannya untuk menayangkan kartun Nabi Muhammad di televisi dipicu oleh Dewan Masjid Maroko di Belanda yang merilis kartun berupa ejekan kepada dirinya, yang digambarkan sebagai sosok anak manja bermulut besar.
Pada kartun tersebut Wilders digambarkan berteriak “kurangi, kurangi” merujuk pada pernyataannya tahun lalu yang mana dia mengatakan akan mengurangi jumlah orang Maroko di Belanda. Di belakang gambar Wilders dilukis gambar bom yang dia inginkan meledak di masyarakat Belanda, sementara di bawah bom dan gambar Wilders yang sedang histeris, adalah gambar warga biasa termasuk Muslim yang sedang menjalani kegiatannya sehari-hari tanpa mempedulikan politisi Belanda yang rasis itu.
“Kami sedang bekerja membangun Belanda lebih maju,” tulis kartun itu.
Wilders, yang tampil menyampaikan pidato anti-Islam di Texas sebelum serangan terjadi, berupaya keras agar parlemen Belanda menggelar pameran kartun Nabi Muhammad. Dia berpendapat pameran kartun itu bukanlah tindakan provokatif.
Otoritas Media Belanda rutin mengalokasikan jam tayang untuk partai-partai politik di negara kincir angin untuk membuat pernyataan politik ke publik. Tetapi, mereka baru akan mengkaji isi materinya setelah ditayangkan.
Jika hakim di pengadilan menyatakan bahwa materi yang ditayangkan merupakan kejahatan berlatar belakang kebencian, maka Otoritas Media Belanda boleh mencabut hak tayang partai politik bersangkutan selama 4 tahun.
Wilders bersama partainya, PVV, menjual isu anti-Islam dan anti-imigran dalam kampanye-kamapnye dan kebijakannya guna menarik dukungan publik bagi partai mereka.*