Hidayatullah.com—Para imam masjid di diperintahkan untuk melarang pengemis beroperasi di sekitar masjid, demikian menurut instruksi dari kantor pemerintah Makkah, lansir Saudi Gazette (2/12/2013).
Koran Al-Hayat hari Ahad melaporkan, Kementerian Urusan Islam juga mengimbau agar para imam mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis, sebab justru semakin mendorong kebiasaan meminta-minta.
Enam lembaga pemerintah termasuk kantor Kementerian Urusan Islam Makkah, Kepolisian Makkah, Pemda Makkah, Pemda Jeddah, Badan Anti-Pengemis Makkah dan Jeddah, akan bekerjasama mengimplementasikan instruksi tersebut.
Lembaga yang bertanggungjawab untuk memberantas praktek mengemis diminta untuk mengintensifkan patroli dan inspeksi, serta menangkap para pengemis.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kantor Keamiran Makkah juga meminta agar imbauan kepada warga supaya tidak memberikan uang kepada pengemis disampaikan lewat pesan-pesan pendek (SMS) ke telepon genggam masyarakat.*