Hidayatullah.com—Dewan Kerjasama Teluk (GCC) menanggapi positif seruan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menaikkan pajak atas produk-produk tembakau guna menyelamatkan lebih banyak nyawa manusia.
Direktur Dewan Menteri Kesehatan GCC Tawfiq Khoja mengatakan uang yang dipungut dari pajak tembakau itu dapat digunakan untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mendukung upaya pencegahan agar orang tidak terjerat kebiasaan buruk mengkonsumsi rokok, lapor Arab News Kamis (9/7/2015).
Khoja mengatakan bahwa hasil studi menunjukkan kenaikan pajak merupakan cara paling ampuh untuk mengurangi konsumsi tembakau, di mana terdapat penurunan 8 persen di kalangan negara-negara berpendapatan menengah ke bawah.
Khoja mengatakan bahwa Raja Salman telah mengeluarkan dekrit yang mendukung pemberantasan kebiasaan merokok di Arab Saudi. Sementara Dewan Menteri Kesehatan GCC telah meloloskan lebih dari 45 peraturan anti-merokok.
Belum lama ini, Arab Saudi melarang rokok di seluruh bandar udaranya, disertai sanksi denda bagi pelanggarnya. Di samping itu, larangan penjualan produk tembakau terhadap anak di bawah usia 18 tahun juga diberlakukan. Universitas di seluruh Saudi juga menjadi daerah bebas rokok.
Menurut data Dewan Menteri Kesehatan GCC, Arab Saudi merupakan negara peringkat empat teratas dunia dalam hal impor dan konsumsi tembakau. Lebih dari 15 milyar rokok senilai $168 juta setiap tahunnya dibakar oleh para perokok di Saudi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Meskipun 33 negara menerapkan pajak lebih dari 75 persen dari harga eceran rokok perbungkus, tetapi kebanyakan negara lainnya menerapkan pajak yang sangat rendah. Sebagian negara bahkan tidak memiliki pajak untuk produk-produk tembakau sama sekali,” kata WHO dalam seruannya hari Selasa lalu agar negara-negara anggota PBB memberlakukan pajak tinggi atas produk tembakau.*