Hidayatullah.com—Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat dan pernah bekerja untuk kelompok ISIS/ISIL pulang kembali ke Australia dan menghadapi dakwaan terorisme.
Adam Brookman, 39, pulang secara sukarela ke Sydney dengan kawalan polisi Australia pada Jumat malam (24/7/2015) melalui Turki, negara di mana dia menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah meninggalkan Suriah pada Desember 2014.
“Seorang pria berusia 39 tahun berkebangsaan Australia ditahan setibanya di Bandara Internasional Sydney semalam berdasarkan perintah penangkapan antar negara bagian, terkait dugaan keterlibatannya dalam konflik di Suriah,” kata Polisi Federal Australia dalam sebuah pernyataan hari sabtu (25/7/2015) dilansir Aljazeera.
Brookman, seorang mualaf, tampak berada di dalam sel tahanan polisi lewat jaringan video di Parramatta Bail Court di Sydney pada hari Sabtu, di mana pengadilan mendapatkan permohonan dari Melbourne Counter Terrorism Team untuk mengekstradisinya ke negara bagian Victoria.
Dalam wawancara dengan Fairfax Media, pada bulan Mei lalu, Brookman mengatakan kepada media asal Australia itu bahwa dia awalnya berangkat ke Suriah untuk menjadi relawan medis. Tetapi kemudian dia dipaksa bergabung dengan ISIS/ISIL ketika dirinya terluka akibat serangan udara dan dirawat di sebuah rumah sakit yang dikuasai oleh kelompok bersenjata itu di utara Aleppo.
Brookman mengatakan dia sudah bersembunyi di Turki sejak Desember lalu.
“Saya sama sekali tidak setuju dengan apa yang mereka (ISIS/ISIL) lakukan,” katanya kepada Fairfax.
“Saya tidak setuju dengan penculikan-penculikan mereka, dengan cara mereka berurusan dengan kelompok-kelompok Muslim lain, dan terutama setelah mereka mulai mengeksekusi para jurnalis dan orang-orang sipil lainnya yang tidak bersalah.”
“Saya tidak pernah pergi ke sana untuk bertempur. Saya pergi ke sana sebagai perawat. Saya mendukung perjuangan rakyat Suriah.”
Tidak jelas apakah Brookman masih berada di Suriah pada 4 Desember 2014, ketika Australia mengumumkan bahwa keberadaan orang Australia di kota Raqqa merupakan tindakan kriminal yang bisa dihukum penjara hingga 10 tahun.
Jika didakwa dengan peraturan itu, maka beban bagi Brookman untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki alasan kuat untuk berada di kawasan itu.*