Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Presiden Myanmar Digugat Atas Tuduhan Melakukan Genosida

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2015 17:00 5:00 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 6 Oktober 2015 17:00
Bagikan
Etnis Rohingya yang menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan umat Budha dan pembiaran oleh pemerintah Myanmar.
Bagikan

Hidayatullah.com–Satu koalisi kelompok Muslim mengajukan gugatan di New York terhadap Presiden Myanmar Thein Sein dan pejabat pemerintah lainnya atas tuduhan kejahatan terhadap minoritas Rohingya, yang sejumlah besar meninggal akibat genosida.

Gugatan diajukan menjelang sebulan lagi pelaksanaan pemilu di Myanmar, yang dipandang sebagai ujian demokrasi bagi negara tersebut.

Seorang juru bicara Presiden Myanmar mengatakan Senin (5/10/2015), negaranya mengabaikan gugatan perdata tersebut. “Myanmar bukan bagian dari Amerika. Tidak ada alasan Myanmar akan pergi dan menghadapi gugatan dari pengadilan federal di Amerika, “katanya, dilansir Free Malaysia Today, Selasa (6/10/2015).

Gugatan yang diajukan Kamis (1/10/2015) itu, meminta Hakim Amerika Serikat Debra Freeman mengeluarkan surat panggilan untuk Sein, Menteri Luar Negeri Wunna Maung Lwin, dan pejabat lainnya di bawah UU AS tentang Kekerasan Orang Asing. UU ini di masa lalu sering digunakan oleh warga negara asing untuk menuntut pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di luar Amerika Serikat.

Gugatan itu menyebutkan, Rohingya “menjadi target utama dari kejahatan kebencian dan diskriminasi sehingga menimbulkan kematian genosida yang dipicu oleh ekstremis biksu Budha nasionalis dan pemerintah Thein Sein.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sejak tahun 1962, pemerintah Myanmar yang mayoritas umat Budha, memerintah dengan eksklusif dan berideologi otoriter,” kata gugatan itu. Etnis Rohingya dikecualikan untuk mendapatkan kewarganegaraan Myanmar yang mayoritas umat Budha, dan telah dianiaya secara “brutal” karena agama dan etnisnya.

Perlakukan itu telah menyebabkan sejumlah besar dari mereka meninggalkan negara itu, serta menyebabkan krisis migran di kalangan regional.

Para penggugat di antaranya adalah Burma Task Force, yang merupakan koalisi 19 kelompok Muslim, dan anggota masyarakat Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar menuju Amerika Serikat.

Para penggugat mengatakan, kerabat-kerabat mereka menjadi “sasaran genosida, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, kejam, tidak manusiawi, yang dilakukan para pejabat.”

Gurpatwant Pannun, pengacara yang kantornya mengajukan gugatan tersebut, mengatakan, surat panggilan belum disampaikan. Jika telah diajukan, Pannun mengatakan, Presiden akan memiliki 21 hari untuk menanggapi.

Kepada AFP, Pannun yakin Sein dapat dinyatakan bertanggung jawab atas genosida.

“Setelah dinyatakan genosida, menjadi [tanggung jawab] pemerintah AS untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas genosida karena ada konvensi yang telah ditandatangani Amerika Serikat,” tambah Pannun.

Myanmar, yang pada 2011 lepas dari setengah abad kekuasaan militer, akan mengadakan pemilu menentukan pada bulan depan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:myanmarRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memaknai Ikhtilaf dan Cara Menyikapinya
Tulisan selanjutnya IJABI Ingin Peringatan Idul Ghadir Terus Digalakkan di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?