Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Referendum Swiss Menolak Deportasi Langsung Orang Asing Pelaku Kriminal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Februari 2016 09:10 9:10 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Februari 2016 09:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Mayoritas rakyat Swiss telah menolak usulan partai nasionalis untuk mendeportasi langsung (otomatis) orang-orang asing pelaku tindak kriminal ringan maupun berat di negaranya. Hasil referendum itu disambut baik oleh kelompok-kelompok pemerhati hak asasi manusia.

Hasil perhitungan suara akhir menunjukkan 58,9 persen pemilih menolak usulan deportasi langsung orang asing yang terbukti bersalah melakukan tindak kriminal di Swiss. Demikian laporan lembaga penyiaran nasional SRF hari Ahad malam (28/2/2016) seperti dikutip Deutsche Welle.

Rakyat pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai lebih dari 62 persen atau lebih tinggi dari referendum apapun sejak 1992, menurut lembaga polling gfs.bern.

Usulan deportasi langsung dari partai nasionalis itu ditangguhkan pengesahannya oleh partai mayoritas terbesar dalam parlemen saat ini Partai Rakyat Swiss (SVP).

Enam tahun lalu rakyat Swiss sebenarnya sudah memutuskan untuk mendepak keluar orang-orang asing pelaku tindak kriminal seperti pemerkosaan dan perampokan bersenjata setelah mereka menjalani masa hukumannya. Namun, hasil referendum itu tidak pernah diterapkan, sehingga hakim dalam sejumlah kasus dapat menghindari deportasi langsung.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam rancangan peraturan yang disetujui enam tahun silam itu, seorang warganegara asing bisa juga dideportasi langsung jika melakukan pelanggaran ringan, seperti melanggar lalu lintas, jika mereka melakukan untuk kedua kalinya dalam kurun waktu 10 tahun.

Kebijakan deportasi langsung itu mendapatkan banyak tentangan, baik dari kalangan aktivis HAM maupun pelaku usaha, dengan alasan melanggar hak asasi manusia dan memperburuk hubungan Swiss dengan Uni Eropa.

Seperempat penduduk di Swiss adalah pemegang paspor asing, kebanyakan berasal dari negara-negara Eropa. Lebih dari 10.000 orang akan terdampak jika peraturan kontroversial itu dilaksanakan.

Amnesty International cabang Swiss mengaku lega dengan hasil referendum terbaru itu, seraya menambahkan bahwa undang-undang imigrasi di negara itu di masa mendatang juga perlu dimintai pendapat rakyat.

Para politisi di Jerman juga menyambut baik perkembangan tersebut. Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas mengatakan rakyat Swiss telah menunjukkan bahwa “ada perbedaan antara slogan populis dengan opini publik,” maksudnya apa yang dikampanyekan para politisi dengan mengatasnamakan rakyat belum tentu sesuai dengan kehendak rakyat sesungguhnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bung Karno Ternyata Ngeri dengan Homoseksual
Tulisan selanjutnya Mahasiswa Indonesia Tewas Terseret Arus Sungai Nil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?