Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pendiri Gerakan Anti-Islam Jerman Terancam Hukuman Lima Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 April 2016 07:53 7:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 April 2016 07:53
Bagikan
Pendiri PEGIDA, Lutz Bachmann dalam aksi gerakan anti Islam
Bagikan

Hidayatullah.com–Pendiri geraakan “anti-Islamisasi” Jerman, Pegida, diadili, hari Selasa (19/04/2016), atas dakwaan ujaran kebencian (Hate Speech).

Lutz Bachmann dituding telah menghasut kebencian rasial melalui serangkaian kata-kata di akun Facebooknya, yang antara lain menyebut para pengungsi sebagai “hewan” dan “sampah”.

Proses persidangan terhadap pria berusia 43 tahun itu akan digelar di Dresden di tengah keamanan yang ketat. Bachmann menuding, dakwaan terhadapnya didasari oleh motif politik.

Pengadilan mengatakan bahwa Bachmann telah “mengganggu ketertiban umum” melalui pernyataan-pernyataannya, yang masuk kategori “serangan terhadap martabat” para pengungsi. Demikian dikutip BBC, Selasa, (19/04/2016).

Anti-Islam PEGIDA Eropa Gelar Demo Besar Tolak Imigran

Bangkit Lagi, Pegida Akan Adakan Demo di 14 Negara

Jika terbukti bersalah, dia bisa dikenai kurungan penjara antara tiga bulan hingga lima tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Aksi unjuk rasa Pegida telah menarik ribuan pendukung di Jerman. Gerakan ini sudah menyebar ke berbagai negara bagian sejak didirikan pada tahun 2014.

Pegida terlihat menonjol dalam sejumlah demonstrasi yang berlangsung di Koeln pada bulan Januari lalu, setelah muncul berbagai laporan mengenai kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan di kota itu pada malam tahun baru.

Yang paling banyak dituding sebagai pelaku kejadian itu adalah para pencari suaka atau pendatang dari Afrika Utara yang memasuki Jerman secara ilegal.

Sejauh ini tidak ada tersangka yang disidangkan untuk perkara serangan malam tahun baru itu.

Demonstrasi Pegida sering sekali berhadapan dengan unjuk rasa tandingan.

Seperti diketahui, Pegida merupakan singkatan dari Patriotische Europaeer Gegen die Islamisierung des Abendlandes (Kaum Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat).

Kelompok payung untuk kelompok-kelompok sayap kanan Jerman, menarik dukungan dari kaum konservatif biasa hingga faksi-faksi neo-Nazi dan hooligan sepak bola.

Menggelar aksi-aksi unjuk rasa di jalanan melawan apa yang mereka anggap dapat memicu bangkitnya pengaruh Islam di seantero Eropa.

Meski dikenal sangat anti Islam, mereka mengaku gerakannya bukan rasis atau xenofobia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anti Islamhate speechimigranJermanPegidapengungsiujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ledakan Bom Mobil di Israel Dinilai Adanya Peningkatan Gerakan Intifada
Tulisan selanjutnya Zakir Naik Berharap UMNO dan PAS Saling Bekerja Sama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?