Hidayatullah.com—Peter Romar, seorang warganegara Suriah yang bermukim di Jerman, diterbangkan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan di sebuah pengadilan di Virginia, kata seorang pejabat hukum AS kepada Reuters hari Senin (9/5/2016).
Pria berusia 36 tahun terduga anggota kelompok hacker (peretas) simpatisan Presiden Suriah Bashar Al-Assad itu akan dimunculkan di persidangan hari Selasa ini di sebuah pengadilan federal AS di Alexandria, Virginia.
Departemen Kehakiman AS pada Maret lalu menuding Romar, berserta dua warganegara Suriah lain, melakukan aktivitas peretasan dengan target pemerintah AS, perusahaan-perusahaan media dan swasta.
Dua anggota Syrian Electronic Army, Ahmad Umar Agha (22) dan Firas Dardar (27) diyakini bermukim di Suriah. Mereka juga didakwa menyebarkan “kabar palsu terkait serangan teroris” dan “berusaha menimbulkan pembangkangan di lingkungan angkatan bersenjata Amerika Serikat.”
Syrian Electronic Army (SEA) mendapat ketenaran dengan melakukan aksi peretasan terhadap akun Twitter milik kantor berita Associated Press pada April 2013. Mereka menulis di akun tersebut bahwa telah terjadi ledakan bom di Gedung Putih yang melukai Presiden Barack Obama.
Kicauan di Twitter itu sempat menyebabkan pasar saham AS anjlok, tetapi kembali pulih setelah diketahui kabar tersebut palsu (hoax).
SEA juga menarget CNN, BBC, Aljazeera, majalah Time dan Vice, serta sejumlah media lainnya. Situs milik Human Rights Watch, Microsoft dan Universitas Harvard juga menjadi target aksi SEA, kata Departemen Kehakiman AS.
Dokumen pengadilan mengatakan para peretas pro-rezim Suriah itu juga berusaha menyusup ke dalam sistem komputer Gedung Putih, tetapi gagal. Mereka diduga berhasil mengarahkan website rekruitmen Korps Marinir AS ke laman lain yang berisi desakan agar calon-calon taruna menolak perintah dan bergabung dengan militer Suriah.
Jaksa menuding SEA menggunakan spear-phishing, teknik peretasan yang umum dan tidak canggih, dengan cara mengirimkan e-mail tipuan dengan harapan pengguna mengklik tautan berbahaya yang disisipkan dalam surat elektronik.
Romar dan Dardar juga didakwa secara terpisah pada bulan Maret dengan tuduhan melakukan peretasan dan penipuan kawat transfer pada tahun 2013 dan 2014. Departemen Kehakiman AS menuduh kedua orang itu memeras korban peretasan dan mentranfer uang ke Suriah. Jaksa menuduh Romar bertindak sebagai perantara di Jerman, karena Amerika Serikat menerapkan larangan transfer dana ke Suriah, lapor Deutsche Welle.*