Hidayatullah.com—Malaysia mendeportasi tiga warganegara asing tersangka militan, dua di antaranya orang Rusia diduga terlibat ISIS dan seorang Sri Lanka, kata kepala Kepolisian Malaysia hari Jumat (13/5/2016).
Ketiga orang itu ditangkap dalam dua operasi di bulan Maret dan April kata Khalid Abu Bakar, inspektur jenderal Kepolisian Malaysia, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters.
Kedua pria Rusia itu, asli Chechen berusia 23 dan 25 tahun, sebelumnya dideportasi dari Turki sebelum masuk ke Malaysia bulan Maret.
“Mereka pernah ditangkap otoritas Turki dengan tuduhan terlibat dalam aktivitas-aktivitas militan IS di Suriah,” kata Khalid, seraya menambahkan bahwa mereka dideportasi dari Malaysia hari Jumat.
Pria Sri Lanka, teknisi berusia 42 tahun yang secara online memasang ancaman mati terhadap presiden dan perdana menteri negaranya, ditangkap aparat Malaysia pada 22 April. Dia dideportasi 5 hari kemudian, kata Khalid, seraya menambahkan bahwa orang tersebut termasuk dalam daftar buron yang paling dicari aparat di Sri Lanka.
Sejak Januari 2015, polisi di Malaysia telah menahan lebih dari 160 orang tersangka militan, termasuk 7 orang yang bergabung dalam sel ISIS.
Pada bulan Maret, pihak berwenang mengatakan polisi berhasil menggagalkan upaya penculikan PM Najib Razak dan beberapa menteri senior tahun lalu.*