Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Setelah Melarang Hijab, Bosnia Kini Melarang Wanitanya Menikahi Orang Saudi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Juli 2016 21:05 9:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Juli 2016 21:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang Bosnia menetapkan warga Arab Saudi yang ingin bepergian ke Bosnia dan Herzegovina harus mendapatkan visa masuk, apakah kunjungan itu untuk kepentingan komersial, personal atau wisata dan peraturan di Bosnia melarang pria Saudi menikahi wanita Bosnia.

Negara itu belakangan banyak dikunjungi orang-orang Saudi.

Kedutaan Arab Saudi di Bosnia telah mempublikasikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi warganya yang akan berkunjung ke Bosnia, termasuk meminta visa masuk di Kedutaan Bosnia di Riyadh.

Kedutaan Saudi juga menegaskan bahwa hukum di Bosnia melarang pria Saudi menikahi wanita Bosnia, kecuali dia dapat membuktikan bahwa statusnya belum atau tidak menikah, lapor Arab News Selasa (2/7/2016).

Pihak berwenang Bosnia menjelaskan bahwa warga Saudi yang bepergian ke negaranya harus menerima undangan bisnis dari perusahaan atau lembaga di Bosnia, undangan personal dari seorang warga Bosnia, atau jika dia wisatawan maka harus menyerahkan bukti otentik pemesanan kamar di salah satu hotel di negara itu. Warga Saudi pemegang paspor diplomatik atau paspor khusus dikecualikan dari persyaratan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Peraturan di atas bukan peraturan mengejutkan pertama yang dibuat Bosnia.

Larangan hijab

Pada bulan Februari wanita Bosnia pengguna hijab melakukan unjuk rasa setelah muncul kabar bahwa pemerintah memiliki peraturan yang melarang penggunaan hijab di institusi-institusi hukum di negara itu.

Dilansir Aljazeera Kamis (4/2/2016), pengacara, jaksa dan pegawai lain di institusi hukum atau kehakiman tidak lagi dapat mengenakan hijab atau kerudung penutup kepala wanita Muslim saat bekerja. Sementara bagi pihak ketiga, seperti saksi, akan diperbolehkan masuk ruang persidangan dengan mengenakan hijab setelah dikaji kasus per kasus. Hakim juga dilarang berhijab.

Peraturan yang diputuskan Dewan Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi itu sebenarnya ditetapkan dalam rapat-rapat yang digelar pada bulan September dan Oktober 2015. Namun, baru mencuat ke publik sekitar pertengahan Januari 2016.

Meskipun ribuan orang berunjuk rasa di Sarajevo dan kota-kota lainnya di Bosnia memprotes peraturan itu, pada 11 Februari lalu Dewan Pengadilan dan Kejaksaan Tinggi bersikukuh menerapkannya.

Milan Tegeltija, ketua dewan tersebut, mengatakan pihaknya hanya mengimplementasikan peraturan perundangan yang ada.

“Kami tidak mengada-ada,” kata Tegeltija, seraya menambahkan bahwa jika ada orang yang menganggap peraturan itu tidak benar, maka tempat untuk mengubahnya adalah di parlemen dan bukan di lembaganya.

“Di samping itu, faktanya Bosnia dan Herzegovina adalah sebuah negara sekuler. Di negara sekuler, apapun harus sekuler, terutama di lembaga-lembaga publik yang memutuskan hak dan kepentingan rakyat,” kata Tegeltija seperti dikutip Aljazeera.

Dilansir Radio Free Europe (11/2/2016) Tegeltija berdalih larangan tersebut sejalan dengan larangan penggunaan simbol-simbol keagamaan di kalangan praktisi atau pegawai bidang hukum dan kehakiman yang bertujuan untuk menunjukkan bahwa lembaga hukum tidak berpihak kepada satu golongan.

Dalam peraturan yang diprotes itu, hijab disebutkan secara khusus termasuk yang dilarang dikenakan.

Menurut hasil awal sensus penduduk 2013, populasi Muslim di negara Bosnia dan Herzegovina mencapai 50%.

Bosnia dan Herzegovina adalah salah satu dari enam republik yang selama 50 tahun membentuk Republik Federal Sosialis Yugoslavia. Saat masih bergabung dalam federalisme itu, seperti umumnya negara sosialis dan komunis, kebebasan beragama warga ditekan sebesar-besarnya. Setelah Yugoslavia bubar, semangat melaksanakan perintah agama di kalangan Muslim sangat tinggi, termasuk berhijab bagi Muslimah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ridha Kepada Allah (2)
Tulisan selanjutnya Wakil Menteri Perang dan Komandan Senior ISIS Tewas dalam Serangan Udara Koalisi As

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?