Hidayatullah.com—Saat ini keseluruhan ada 5.531 warganegara Turki yang ditahan dan menjadi narapidana di 147 negara, kata Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu menjawab pertanyaan dari oposisi di parlemen Partai Rakyat Republik (CHP).
Dilansir Hurriyet Senin (6/3/2017), Cavusoglu menyatakan bahwa ada 3.092 warganegara Turki yang ditahan dan terpidana di Jerman, 376 di Yunani, 218 di Republik Turki Siprus Utara (wilayah Siprus yang dulu dianeksasi pasukan Turki dan sekarang ingin memisahkan diri dari Siprus dan kedaulatannya hanya diakui oleh Ankara, red), 139 di Georgia, 202 di Belgia dan Austria, 175 di Prancis, 118 di Belanda, 94 di Swiss, 56 di Amerika Serikat, 62 di Denmark, 68 di Rumania, 53 di Arab Saudi, 47 di Rusia, 45 di Bulgaria, 33 di Inggris dan 61 di Italia. Sisanya tersebar di berbagai negara.
Dia juga menyatakan bahwa keberadaan 58 warganegara Turki antara tahun 2008 dan 2016 tidak diketahui.
Lebih lanjut Cavusoglu mengatakan, tiga dari 42 warganegara Turki yang hilang di Yunani kemudian ditemukan. Sementara sebanyak 11 warga Turki di Italia, 3 di Prancis dan Belgia, 2 di Bahama, 1 di Irlandia, 1 di Saudi dan seorang lainnya di Amerika Serikat masih belum ditemukan pada periode yang sama.
Paparan oleh Menlu Turki itu merupakan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan di parlemen oleh Sezgin Tanrikulu, politisi dari CHP.
Menurut data kementerian, sebanyak 293 warga diekstradisi ke Turki antara tahun 2008 dan 2016.
Sebanyak 51 orang dipulangkan ke Turki pada 2008, 31 diekstrasi ke Turki pada 2009, 43 orang pada 2010, 34 orang pada 2011, 30 orang diekstradisi pada 2012, 31 orang diekstradisi pada 2013, 23 orang di tahun 2014, 27 orang di tahun 2015 dan tahun lalu 23 orang diekstradisi ke Turki.*