Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Masjid-masjid Jerman Kumandangkan Adzan dengan Pengeras Suara

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2021 14:04 2:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Oktober 2021 16:00
Bagikan
azan masjid jerman adzan
Bagikan

Hidayatullah.com — Masjid Al Fozan adalah salah satu masjid terbesar di Cologne, Jerman yang diperbolehkan mengumandangkan adzan Jumat menggunakan pengeras suara. Lebih dari 35 masjid di Cologne dan masjid terbesar di Jerman telah diberi izin untuk mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara selama shalat Jumat.

The Daily Mail melaporkan bahwa persetujuan itu dibuat setelah kesepakatan dicapai antara kotamadya Cologne dan komunitas Muslim untuk melonggarkan pembatasan. Wali Kota Cologne Henriette Reker menginformasikan bahwa di bawah inisiatif dalam waktu dua tahun, semua masjid di Cologne diizinkan untuk mengumandangkan adzan hingga lima menit selama shalat Jumat antara siang hingga pukul tiga sore.

Dia menjelaskan, kebenaran juga melibatkan Masjid Pusat Cologne yang dibuka pada 2018 setelah menjadi titik awal sentimen anti-Islam dari partai sayap kanan menyusul masuknya pencari suaka sejak 2015 dan 2016. “Sebagian besar penduduk Cologne adalah Muslim, menurut saya, ini sebagai tanda hormat untuk membolehkan adzan,” katamua dikutip Daily Mail. “Ini menunjukkan bahwa keragaman dihargai dan dihargai di Cologne,” katanya dalam tweet.

Inisiatif dua tahun akan memungkinkan panggilan untuk shalat selama shalat Jumat. Selain itu, pemerintah kota di daerah itu menginformasikan bahwa masjid yang akan mengumandangkan adzan harus mematuhi batas ketinggian pengeras suara dan harus memberi tahu lingkungan terlebih dahulu.

Cologne bukanlah kota pertama di negara itu yang menyetujui masjid untuk menyiarkan adzan. Diketahui, semua masjid di Gelsenkirchen dan Duren telah diizinkan untuk mengumandangkan adzan sejak tahun 1990-an. *

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AdzanJermanmasjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya tokoh muhammadiyah solo Darmotjahjono, Tokoh Muhammadiyah Solo yang Membuat KO Tokoh Theosofi
Tulisan selanjutnya Terbitkan Surat Edaran Baru, Satgas Covid-19: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?