Hidayatullah.com — Masjid Al Fozan adalah salah satu masjid terbesar di Cologne, Jerman yang diperbolehkan mengumandangkan adzan Jumat menggunakan pengeras suara. Lebih dari 35 masjid di Cologne dan masjid terbesar di Jerman telah diberi izin untuk mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara selama shalat Jumat.
The Daily Mail melaporkan bahwa persetujuan itu dibuat setelah kesepakatan dicapai antara kotamadya Cologne dan komunitas Muslim untuk melonggarkan pembatasan. Wali Kota Cologne Henriette Reker menginformasikan bahwa di bawah inisiatif dalam waktu dua tahun, semua masjid di Cologne diizinkan untuk mengumandangkan adzan hingga lima menit selama shalat Jumat antara siang hingga pukul tiga sore.
Dia menjelaskan, kebenaran juga melibatkan Masjid Pusat Cologne yang dibuka pada 2018 setelah menjadi titik awal sentimen anti-Islam dari partai sayap kanan menyusul masuknya pencari suaka sejak 2015 dan 2016. “Sebagian besar penduduk Cologne adalah Muslim, menurut saya, ini sebagai tanda hormat untuk membolehkan adzan,” katamua dikutip Daily Mail. “Ini menunjukkan bahwa keragaman dihargai dan dihargai di Cologne,” katanya dalam tweet.
Inisiatif dua tahun akan memungkinkan panggilan untuk shalat selama shalat Jumat. Selain itu, pemerintah kota di daerah itu menginformasikan bahwa masjid yang akan mengumandangkan adzan harus mematuhi batas ketinggian pengeras suara dan harus memberi tahu lingkungan terlebih dahulu.
Cologne bukanlah kota pertama di negara itu yang menyetujui masjid untuk menyiarkan adzan. Diketahui, semua masjid di Gelsenkirchen dan Duren telah diizinkan untuk mengumandangkan adzan sejak tahun 1990-an. *