Hidayatullah.com—Pihak berwenang Jerman hari Jumat (28/6/2019) mengumumkan bahwa mereka telah menutup toko obat online terbesar di negara itu, Chemical Revolution, dan menangkap 11 orang.
Situs tersebut menjual narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) seperti amphetamine, MDMA, kokain, heroin, ekstasi, LSD serta ganja ke pelanggannya di seluruh dunia yang membayar dengan crypto-currency Bitcoin, kata Kepolisian Kriminal Federal Jerman (BKA) dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews.
Operasi dilakukan polisi mulai musim semi 2018 dengan menangkap seorang pria berusia 26 tahun di Brandenburg, Jerman bagian timur.
Narkoba dalam jumlah yang cukup banyak disita dalam operasi itu, termasuk hampir 50 kilogram amphetamine dan 2 kilogram MDMA.
Menyusul penangkapan pertama, selanjutnya 10 orang berusia antara 24 dan 44 tahun diringkus pada bulan Februari sampai Mei 2019 oleh polisi di Jerman, Prancis, Belanda, Polandia dan Spanyol.
Selain berjualan di platformnya sendiri, kelompok itu juga menjual beragam barang haram di Wall Street Market, platform Darknet terbesar kedua di dunia, sebelum akhirnya ditutup pihak berwenang Jerman pada bulan Mei.*