Hidayatullah.com—Dua warga Turki yang ditangkap di Malaysia terkait dengan pendanaan kelompok ISIL alias ISIS alias Daesh, bukan kelompok pendukung Fethullah Gulen (Gulenis). Konfirmasi kepolisian Malaysia itu berbeda dengan laporan kantor berita resmi Turki Anadolu.
Unit anti terorisme Kepolisian Malaysia menyelidiki dua orang pria, bersama sejumlah orang lainnya, karena “menyebarkan, mempengaruhi dan mendanai” aktivitas ISIL, kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, seperti dilansir Hurriyet Kamis (4/5/2017).
Kepada para reporter Hamidi mengatakan bahwa petugas mengetahui adanya komunikasi antara Turgay Karaman dan Ihsan Aslan. Namun, Hamidi tidak mengungkapkan hal itu lebih lanjut.
Kabar mengenai penangkapan dua warganegara Turki di Malaysia itu mencuat ke publik pada Rabu (3/5/2017), ketika Kepala Kepolisian Nasional Khalid Abu Bakar mengatakan di Twitter bahwa kedua pria tersebut ditangkap “karena membahayakan keamanan Malaysia.”
Kantor berita pemerintah Turki, Anadolu, mengabarkan bahwa kedua laki-laki itu berkaitan dengan Fethullah Gulen, tokoh cendikiawan Muslim Turki yang mengasingkan diri di Amerika Serikat yang dituduh pemerintahan Presiden Erdogan sebagai otak kudeta gagal 15 Juli 2016.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hamidi menjelaskan bahwa Aslan ditahan berdasarkan undang-undang keamanan Security Offences Act, yang memungkinkan polisi untuk menahannya selama 28 hari.
Istri kedua pria itu membantah tuduhan yang dikenai atas suaminya.
“Mereka tidak pernah melukai siapapun,” kata Ayse Gul Karaman, istri dari Turgay Karaman, seperti dikutip koran Star pada hari Kamis (4/5/2017).*