Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dua NGO Malaysia Laporkan Siti Musdah Mulia

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Juni 2017 21:27 9:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Juni 2017 21:27
Bagikan
Amir Amsaa Alla Pitchay (IRIMM) dan Abdul Rani Kulup Abdullah (MJMM) yang melaporkan Siti Musdah Mulia
Bagikan

Hidayatullah.com–Dua organisasi  LSM Malaysia melaporkan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Dr Musdah Mulia ke polisi terkait pernyataannya  yang menjelaskan perbuatan seks sejenis adalah tidak haram.

LSM Malaysia, Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) dan Ikatan Rakyat Insan Muslim Malaysia (IRIMM) melaporkan Musdah Mulia ke Markas Polisi Daerah Sentul hari Jumat (16/06/2017) siang.

Presiden IRIMM, Amir Amsaa Alla Pitchay mengatakan, perkataan Musdah yang mengatakan perbuatan seks sejenis tidak haram dinilai telah melawan arus akidah umat Islam dan Al-Quran.

Menurutnya,  Malaysia sangat menentang LGBT dan trangender. Dia menduga, Musdah Mulia telah bersekongkol dengan Siti Kasim (pengacara asal Malaysia, Siti Zabedah Kasim). Pihaknya khawatir  pikiran Musdah akan berdampak pada Malaysia. Karenanya pihaknya meminta JAKIM, JAIS turun tangan.

“Dia ini menggalakkan LGBT di negara kita. Meski dia bukan orang Malaysia, tetapi dia seorang profesor yang ada pengikutnya. Kami mendesak IRIMM, SQMM, JAKIM silahkan pantau perkara ini ke akar-akarnya. Dan jangan benarkan profesor ini datang di negeri ini untuk buat ceramah dan sebagainya.Ini amat biadab, kurang ajar dan sungguh-sungguh haram jadah kenyataan dia yang sungguh pelik dan sungguh hina,” ujar Presiden Organisasi Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) Abdul Rani Kulup Abdullah dikutip channel Suara.TV.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca:  Musdah Mulia Ajak Masyarakat Sosialisasikan Nikah Beda Agama

Reaksi masyarakarat  Malaysia bermula dari pernyataan Musdah Mulia yang dikutip media setempat, menara.my, berjudul ‘Muslimah Boleh Kahwin Kafir’

Media itu mengutip pernyataan tokoh liberal Indonesia yang dikenal ahli bidang sejarah politik itu yang menyebut   bahwa perbuatan seks  sejenis tidak haram, asalkan dilakukan dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab.

“Jika orang gay melakukan hubungan seks dan melakukannya dengan perasaan cinta dan tanggung jawab, apa yang salahnya tentang itu?”

Dia juga mengklaim kaum Muslimah berhak untuk menikahi pasangan yang kafir, karena ada khilaf ulama mengenai hal tersebut.

Menurut Musdah, sebagaimana dikutip media Malaysia itu, keseluruhan hukum fiqh dalam pernikahan hanyalah ciptaan manusia, dakwanya lagi.

“Dengan proses globalisasi, tidak dapat dihindari untuk manusia lebih mudah berkomunikasi dengan sesama sendiri. Mengapa ia dilarang sedangkan ulama sendiri ada pandangan yang berbeda tentang isu tersebut? ”

Baca: Pakar Tafsir: Di Masa Rasulullah Pelaku Perkawinan Sesama Jenis Dihukum Mati

“Saya beritahu mereka bahwa keseluruhan hukum fiqh tentang pernikahan adalah rekaan manusia, tidak ada satu pun darinya bersumber faks dari Surga. Kenapa harus takut? Tuhan tidak akan marah, Dia sungguh bijaksana, “katanya lagi.

Ketika ditanya tentang kebutuhan untuk beragama mengingat agama Islam sangat bersifat kontekstual, ia menjawab, “Itu tergantung kepada individu tersebut.  Jika orang tersebut atau perempuan tersebut menganggap bahwa agama tidak membawa ketenangan kepada jiwa, lalu tidak ada gunanya untuk memiliki agama. Ikuti saja nurani kamu, serius. ”

Tidak dijelakan kapan dimana media ini melakukan wawancara dengan Musdah, namun akibat tulisan ini kini melahirkan gejolak di Negeri Jiran itu.

Sampai-sampai politisi Malaysia yang juga Ketua Dewan Muslimat PAS  Nuridah Mod Salleh mengeluarkan pernyataan sikap.

“Dewan Muslimat PAS Malaysia, DMPM merasa kesal dengan pernyataan tersebut dan menggambarkannya sebagai hinaan terhadap agama sendiri. Pernyataan tersebut secara terang-terangan menantang perintah Allah S.W.T dan tidak seharusnya keluar dari mulut seorang yang berpendidikan tinggi. DMPM mendesak sekerasnya agar pernyataan menantang perintah Allah ditarik,” tulis Nuridah Mod Salleh sebagaimana dimuat di laman harakahdaily.net.my.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Amerika Dijatuhi Hukuman 20 tahun atas Usaha Membakar Masjid
Tulisan selanjutnya “Penasihat” Garda Revolusi Iran terbunuh di Daraa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?