Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Negara Bagian India Timur Melarang Orang Pindah Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Agustus 2017 11:14 11:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Agustus 2017 11:14
Bagikan
Menteri Utama Jharkhand Raghuvar Das pada sebuah acara partai pro-Hindu, BJP, di ibukota Ranchi
Bagikan

Hidayatullah.com– Negara bagian Jharkhand di India Timur mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengkriminalisasi perpindahan agama.

Undang-undang serupa telah ada di enam negara bagian lain yang digunakan oleh kelompok garis keras Hindu untuk menargetkan orang-orang Kristen, kutip Ucanews.

Undang-undang tersebut dikeluarkan majelis legislatif negara bagian pada 12 Agustus. Pengamat melihat sebuah ironi dalam undang-undang Kebebasan Beragama 2017.

Undang-undang menghadapi penolakan yang semakin meningkat sejak 1 Agustus ketika dikeluarkan oleh kabinet pro-Hindu Bharatiya Janata, Partai Pemerintah negara Bagian yang sedang berkuasa (BJP).

Baca: Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Menyikapi Kasus Pemurtadan di Aceh

Menteri utama Raghuvar Das mendorong undang-undang tersebut sejak Desember 2014 saat partai dan mitra koalisinya mulai berkuasa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hukuman untuk yang melakukan pindah agama dengan paksaan atau dengan bujukan adalah tiga tahun penjara dan denda sebesar 50.000 rupee (US $ 800).

Mereka yang ingin berpindah agama diwajibkan untuk menginformasikan kepada pejabat daerah tentang alasan, dan tempat pindah, atau akan menghadapi tuntutan.

Ada hukuman yang lebih berat kalau menggunakan “kekuatan” untuk mengkonversi anak di bawah umur, perempuan, anggota minoritas suku dan anggota kasta yang lebih rendah.

Di negara-negara lain, ekstremis Hindu menyalahgunakan undang-undang tersebut untuk mengajukan tuntutan palsu kepada pendeta dan untuk mengintimidasi orang-orang Kristen.

Baca: Kaum Kasta Terendah India Lebih Aman Peluk Islam

Di India, orang-orang Kristen mendirikan ratusan sekolah dan fasilitas medis di wilayah itu yang membantu orang-orang kasta dan suku yang lebih rendah.

Kardinal Telesphore Placidaus Toppo dari Keuskupan Ranchi yang berpusat di ibukota negara bagian Jharkhand, mengatakan bahwa undang-undang itu “bertentangan dengan semangat dan ajaran” Konstitusi India, yang menjamin kebebasan untuk menganut, mengajarkan, dan menyebarkan agama pilihan.

“Saya tidak pernah menemukan perpindahan agama yang besar seperti yang dituduhkan,” kata kardinal itu.

Di Jharkhand ada sekitar 4,5 persen Kristen, hampir dua kali lipat rata-rata nasional, 2,3 persen. Namun, orang Kristen terus menjadi minoritas kecil setelah lebih dari satu abad kegiatan misi. Hanya ada 1,4 juta orang Kristen dari negara berpenduduk 33 juta, sebagian besar adalah orang suku atau yang termasuk dalam apa yang sebelumnya dikenal sebagai kasta “tak tersentuh”.

Baca: Karena Cinta, Hilanglah Agama!

Mantan menteri utama Babulal Marandi, yang sekarang memimpin salah satu partai oposisi, Jharkhand Vikas Morcha, mengatakan bahwa undang-undang itu melanggar jaminan konstitusional dasar.

“Pemerintah BJP belum siap mengikuti konstitusi dan undang-undang di negara ini,” katanya.

Hemant Soren, pemimpin oposisi di majelis negara bagian, mengatakan kepada media setempat bahwa undang-undang itu bertujuan untuk melecehkan komunitas minoritas.

Banyak organisasi Kristen, seperti Asosiasi Pemuda Kristen Jharkhand, Asosiasi Pekerja Kristen Jharkhand dan Rashtriya Isai Mahasangh (konferensi Kristen nasional) menentangnya.

BJP dianggap oleh banyak orang sebagai sayap politik kelompok Hindu yang ingin membangun hegemoni kasta atas di India.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BJPHinduHindu Bharatiya JanataIndiaIndia TimurJharkhandkebebasan beragamamurtadPindah Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia Tak Impor Telur dari Eropa Akibat Isu Tercemar Kimia
Tulisan selanjutnya Apakah Demokrasi Sudah Final?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?