Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan: Jerman Harus Akui Jenis Kelamin Ketiga

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 November 2017 11:41 11:41 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 November 2017 11:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Konstitusi Federal Jerman hari Rabu (8/11/2017) menyeru agar jenis kelamin ketiga diadakan dalam register kelahiran.

Orang-orang berkelamin ganda, yang memiliki jenis kelamin laki-laki sekaligus perempuan, seharusnya dapat mendaftarkan identitas seksual mereka seperti apa adanya, kata pengadilan di Karlsruhe itu, lapor DW.

Pengadilan mendapati bahwa hak umum perlindungan personalitas dalam Hukum Dasar Jerman artinya register kelahiran harus diubah agar dapat mengakomodasi gender ganda tersebut.

Lembaga peradilan itu memberi batas waktu sampai akhir 2018 bagi anggota dewan legislatif untuk membuat peraturan hukumnya. Kata seperti “interseks” atau “beragam” bisa dijadikan pilihan. Atau alternatif lain, kolom gender dihapus sama sekali.

“Penentuan gender teramat penting bagi identitas individu; biasanya berperan penting baik dalam pencitraan diri seseorang dan bagaimana orang tersebut dipersepsikan oleh orang lain. Identitas gender orang-orang yang berkelamin ganda dilindungi,” kata pengadilan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keputusan itu bisa menjadikan Jerman negara Eropa pertama yang mengakui jenis kelamin ketiga dalam akta kelahiran. Pada tahun 2013, orang sudah bisa memilih untuk mengosongkan kolom jenis kelamin dalam register kelahiran, tetapi sebagian pihak menilainya belum cukup.

Kasus itu dibawa ke ranah hukum oleh seorang pemilik kelamin ganda yang mengajukan permohonan agar jenis kelaminnya diganti menjadi “inter” atau “beragam” di akta lahir, yang sekarang tercantum perempuan. Analisis kromosomnya menunjukkan dia berjenis kelamin laki-laki sekaligus perempuan. Pada pengadilan-pengadilan tingkat bawah dia selalu dikalahkan, sampai akhirnya 7 dari 8 anggota majelis hakim di pengadilan federal itu mengabulkan gugatannya.

Pengadilan meminta pendapat dari 16 asosiasi dan organisasi dalam mempertimbagkan kasus tersebut. German Institute for Human Rights, German Society for Sexual Research, German Society for Psychology termasuk yang mendukung pemngakuan gender ketiga. Komite Pusat Katolik Jerman dan Asosiasi Registrar Federal Jerman termasuk yang menolak ide gender ketiga.

Menyusul keputusan pengadilan, lewat Twitter kelompok advokasi Dritte Option menyuarakan kegembiraannya atas keputusan hakim.

Kepada AFP, Asosiasi Orang Interseksual mengatakan menyambut baik keputusan hakim dan berharap ada tindak lanjut yang sejalan dengannya.

Menteri Urusan Keluarga Jerman Katarina Barley menyambut dan mengimbau pemerintah koalisi baru yang akan terbentuk mengindahkan keputusan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan dan mengimplementasikan undang-undangnya.

Kantor federal untuk urusan anti-diskriminasi menyebut keputusan itu “bersejarah” dan menyeru agar undang-undang registrasi sipil direformasi.

Negara seperti Australia, India, Selandia Baru dan Nepal sudah lebih dulu mengakui status kelamin ganda di dokumen-dokumen resmi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FK UB Ingin Lebih Menggaungkan Lagi Shalat Berjamaah
Tulisan selanjutnya Pemerintah Berharap Warga Uni Eropa Tidak Tinggalkan Inggris Pasca-Brexit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Berita
21 Juli 2026 14:37
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?