Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penjahat Perang Eks Jenderal Kroasia-Bosnia Minum Racun di Sidang Vonis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 November 2017 19:49 7:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 November 2017 19:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penjahat perang Kroasia-Bosnia tewas menenggak racun saat menghadiri sidang vonis di Den Haag.

Slobodan Praljak, 72, meninggal di rumah sakit, dan mahkamah PBB mengumumkan ruang persidangan sekarang menjadi “tempat kejadian perkara”.

Begitu mendengar vonis 20 tahun penjaranya dikukuhkan hakim di tingkat banding International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY), bekas komandan pasukan Kroasia di Bosnia itu mengatakan bahwa dia bukan seorang kriminal, lalu menenggak segelas cairan.

“Saya barusan minum racun,” ujarnya seperti dilansir BBC Rabu (29/11/2017).

Hakim ketua Carmel Agius cepat-cepat menghentikan persidangan dan ambulan dipanggil ke lokasi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Jangan dibawa gelasnya,” kata Agius, sambil memerintahkan agar tirai di ruangan ditutup, seperti dilansir Reuters.

Tak lama setelah itu sebuah kendaraan ambulan kemudian terlihat tiba di lokasi, sementara sebuah helikopter berputar-putar di atas gedung mahkamah.

Dalam sebuah pernyataan ICTY mengatakan Praljak dibawa ke sebuah rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, tempat di mana dia akhirnya meninggal dunia.

Jenderal Praljak, bekas komandan pasukan pertahanan Kroasia di Bosnia (HVO), ditangkap karena kejahatan atas kemanusiaan.

Mendapatkan informasi bahwa pasukan bersenjata mengepung warga Muslim di Prozor, pada musim panas 1993, dia tidak berupaya serius untuk mencegah aksi militer itu, menurut temuan ICTY, pengadilan kejahatan perang di bekas Yugoslavia bentukan PBB.

Praljak juga dianggap tidak bertindak meskipun dia mengetahui bahwa pembunuhan atas warga Muslim Bosnia tersebut sedang direncanakan. Dia juga tidak bertindak meskipun mengetahui anggota organisasi-organisasi internasional akan diserang. Tidak hanya itu, Praljak juga diam saja walaupun dia tahu ada rencana penghancuran masjid-masjid dan Jembatan Lama yang bersejarah di Mostar.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BNPB Sebut Indonesia Memang Daerah Rawan Bencana
Tulisan selanjutnya Hanya Bertahan Setahun Charlie Hebdo Edisi Jerman Tutup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?