Hidayatullah.com—Mulai bulan Maret tahun depan, lembaga pendidikan di seluruh Korea Selatan dilarang mengajarkan bahasa Inggris untuk anak kelas satu dan dua sekolah dasar.
Kebijakan itu diambil untuk mengurangi beban siswa-siswa belia dengan melarang pembelajaran tingkat lanjut. Saat ini bahasa asing itu diajarkan mulai kelas tiga ke atas.
Namun, keputusan itu langsung mendapat kritikan tajam dari masyarakat.
“Putra saya mendapatkan pendidikan bahwa Inggris berkualitas tinggi usai jam sekolah, tiga kali seminggu, hanya dengan biaya 50.000 won perbulan (sekitar 624.000 rupiah). Sekarang, saya harus mencarikannya seorang hagwon privat atau tutor karena pemerintah melarang les Inggris mulai tahun depan usai pembelajaran di sekolah,” kata seorang ibu dari siswa kelas satu sekolah dasar yang tinggal di Changwon, Provinsi Gyeongsang Selatan, seperti dikutip Korea Herald Jumat (15/12/2017).
Seorang ibu beranak dua bermarga Lee menyebut keputusan kementerian pendidikan itu “sama sekali tidak masuk akal.”
“Bahkan anak-anak pra-sekolah les privat bahasa Inggris sekarang ini,” ujarnya.
“Apa maksudnya melarang les berbiaya terjangkau yang diselenggarakan sekolah, sementara les-les privat itu masih dibiarkan ada?” imbuh Lee.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Institut Perlindungan dan Pendidikan Anak Korea, hampir 85 persen anak usia 5 tahun mendapatkan pendidikan privat tahun lalu. Bahasa Inggris menjadi pelajaran keempat paling populer, setelah bahasa Korea, olahraga dan kesenian.
Di seluruh penjuru Korea Selatan, ada sekitar 13.000 guru kontrak yang menyelenggarakan berbagai macam les usai jam sekolah. Mereka mengajarkan bahasa Inggris, sains, sejarah, kesenian, musik, bahkan olahraga.
Bahasa Inggris merupakan subyek yang paling diminati orangtua, dan mata pelajaran ini yang satu-satunya dilarang pemerintah. Sejarah diajarkan di kelas lima, tetapi kelas sejarah yang diajarkan usai jam sekolah tidak dilarang.
Bagi sekitar 7.000 guru les bahasa Inggris, yang kebanyakan merupakan pekerja kontrak, ini adalah masalah hajat hidupnya.
“kebanyakan kelas bahasa Inggris sekolah dasar adalah untuk siswa kelas satu dan dua. Dalam keputusan pemerintah itu sama sekali tidak ada pertimbangan soal guru kontrak seperti kami, yang hajat hidupnya sangat tergantung pada kelas yang akan mereka tutup,” kata Kim Kyung-hee, seorang guru les dan ketua Serikat Guru Les.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sepengetahuan saya hanya ada satu tempat les bahasa Inggris di dekat sekolah kami, yang pastinya tidak cukup mengakomodasi semua anak kelas satu dan dua jika orangtua mereka ingin mengirim anak-anaknya ke sana,” kata guru les bermarga Jung.
Sementara itu, petisi online lewat website Cheong Wa Dae yang memprotes kebijakan itu sejauh ini sudah mengumpulkan 18.000 dukungan.
Seorang pejabat dari Kementerian Pendidikan Korea Selatan mengatakan kepada Korea Herald bahwa penutupan les bahasa Inggris untuk anak kelas 1 dan 2 SD akan dilakukan mulai Maret 2018.*