Hidayatullah.com—Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, blokade yang dikenakan oleh Arab Saudi dan sekutunya terhadap Qatar adalah tindakan negatif dan ilegal.
Menurut sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh PBB, blokade tersebut dilakukan secara sewenang-wenang dan berdampak negatif terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UAE), Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik, perdagangan dan wisata dengan Qatar sejak Juni tahun lalu, dengan mendakwa negara itu menyokong terorisme.
Pada November tahun lalu, perwakilan dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengunjungi Qatar, di mana mereka bertemu masyarakat dan kelompok sipil yang menjadi korban akibat blokade.
Melalui misi lawatan yang dimulai tanggal 17 – 24 November 2017, OHCHR menyiapkan laporan yang diserahkan kepada Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR).
Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, Kepala NHRC Ali bin Smaikh al-Marri mengatakan penelitian tersebut adalah bukti blokade tersebut ilegal. “Laporan ini menunjukkan tanpa keraguan prosedur yang dilakukan oleh negara-negara yang memblokade ini bukan sekadar hubungan diplomatik, bukan hanya pemboikotan ekonomi,” katanya dikutip Aljazeera.
Ali mengatakan, laporan itu mereaksikan tindakan yang diambil terhadap Qatar oleh negara-negara yang penuh blokade sebagai sewenang-wenang dan negatif, melanggar hak manusia.
Menurutnya, hal tersebut adalah tindakan sepihak, kasar, sewenang-wenang yang mempengaruhi warga dan ekspatriat di Qatar. Marri mengatakan laporan tersebut menggambarkan tindakan yang diambil terhadap Qatar oleh negara-negara yang memberlakukan blokade tersebut sebagai pelanggaran sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia.
Dia juga mengatakan tindakan kelompok yang dipimpin oleh Saudi tersebut adalah bentuk perang ekonomi. Menurut Marri, OHCHR telah meminta kunjungan ke negara-negara yang memberlakukan blokade tersebut sebelum mengeluarkan laporan, namun tidak pernah mendapat jawaban.
NHCR sebelumnya mengatakan blokade tersebut menghancurkan keluarga dan mengganggu pendidikan generasi muda. Sebelum krisis, warga GCC menikmati banyak kebebasan antara enam negara anggota dan menutup ikatan kesukuan, yang berarti dari generasi ke generasi, ribuan perkawinan silang telah dilakukan antara warga Qatar dan warga GCC lainnya.
Kunjungan antara anggota keluarga ini juga telah dipersulit akibat blokade tersebut. NHCR menyebut blokade ini lebih buruk daripada tembok Berlin.
Klaim NHCR tersebut didukung oleh Amnesty International, yang pada Juni lalu menuduh negara-negara Teluk mempermainkan kehidupan ribuan orang dalam perselisihan mereka dengan Qatar. Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain, serta Mesir, memutuskan hubungan diplomatik, perdagangan dan perjalanan dengan Qatar pada Juni tahun lalu. Mereka menuduh Qatar mendukung terorisme. Doha membantah keras tuduhan tersebut.*