Hidayatullah.com—Pelajar-pelajar putri di Ghana dilarang menyeberangi sungai ketika menstruasi dan setiap hari Selasa.
Larangan itu, yang diberlakukan oleh “dewa penguasa sungai” setempat, mengundang kemarahan aktivis-aktivis peduli anak, terutama karena pelajar putri banyak yang harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah.
Larangan itu berarti anak-anak perempuan di distrik Denkriya Timur Atas, di Kawasan Tengah, akan terhambat pendidikannya. Padahal, negara sub-Sahara Afrika itu sudah ketinggalan jauh di belakang dalam bidang pendidikan bagi anak perempuan.
Unesco memperkirakan satu dari setiap 10 anak perempuan di kawasan itu tidak bersekolah karena mereka mengalami menstruasi. Sementara sebuah laporan Bank Dunia menyebutkan bahwa 11,5 juta perempuan Ghana tidak mendapatkan fasilitas higiene dan sanitasi layak yang diperlukan.
Shamima Muslim Alhassan, duta higiene menstruasi Unicef, mengatakan kepada BBC Pidgin bahwa larangan tersebut, yang berlaku untuk kawasan Sungai Ofin, telah melanggar hak-hak pendidikan bagi anak perempuan.
“Kelihatannya para dewa itu sangat berkuasa, bukan?” ujarnya seperti dilansir BBC Kamis (811/1/2018).
“Terkadang saya berpikir kita perlu meminta semacam bentuk pertanggungjawaban dari dewa-dewa ini, yang terus saja melarang banyak hal, meminta pertanggungan jawab atas kekuasaan besar yang diberikan kepada mereka,” kata Alhassan.
BBC Pidgin melaporkan bahwa Menteri Kawasan Tengah Kwamena Duncan telah memberikan indikasi bahwa dia akan berkoordinasi dengan menteri regional Ashanti guna mencari solusi.
Sungai Ofin menjadi batas alam antara wilayah Ashanti dengan Kawasan Tengah.
Banyak mitos dan tabu seputar wanita menstruasi berlaku di berbagai komunitas masyarakat di seluruh belahan dunia. Di Madagaskar, perempuan menstruasi disuruh tidak mandi selama darah haid keluar. Di Nepal, wanita yang sedang menstruasi dipaksa tidur di gubuk-gubuk jauh dari rumah dan keluarga karena dianggap kotor tidak suci.*