Hidayatullah.com—Orang super kaya Arab Saudi, putra Al-Waleed bin Talal, yang telah ditangkap lebih dari dua bulan dalam ‘perang melawan korupsi’ dikabarkan sedang melakukan negosiasikan pembebasannya dengan pihak berwenang namun belum mencapai kesepakatan, kata seorang pejabat senior Riyadh.
Pangeran Al-Waleed, yang diperkirakan memiliki properti senilai US $ bernilai USD 17 miliar (Rp 226 triliun) oleh Majalah Forbes, dikenal sebagai pengusaha paling berpengaruh di Arab Saudi dan pemilik perusahaan investasi internasional, Kingdom Holding.
“Dia menawarkan sejumlah tertentu namun tetap tidak memenuhi angka yang diminta oleh pemerintah Saudi,” kata petugas yang tidak ingin identitasnya diungkapkan kepada Reuters.
Sumber kedua mengatakan Pangeran Al-Waleed menawarkan untuk memberikan ‘sumbangan’ kepada pemerintah Saudi dari asetnya sendiri untuk dibebaskan dari penuntutan.
“Namun, pemerintah membantah kondisi tersebut,” kata sumber tersebut.
Baca: Saudi Bebaskan Dua Pangeran yang Ditahan atas Dugaan Korupsi
Sejak ditahan dengan puluhan politisi Saudi dan bisnis di Hotel Ritz Carlton, Riyadh pada November 2017, pihak berwenang telah berusaha untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Pangeran Al-Waleed dan semua tahanan lainnya.
Menurut beberapa pejabat Arab Saudi, kesepakatan untuk memulihkan dana milik negara berjumlah sekitar US $ 100 miliar.
Mengutip Wall Street Journal, miliarder berusia 62 tahun tersebut sebelumnya diminta membayar USD 6 miliar (Rp 80 triliun) untuk kebebasannya.
Namun, laporan terbaru menyebut bahwa sang pangeran hanya bersedia menyerahkan saham perusahaan-perusahaan miliknya yang berbasis di Riyadh.
Pangeran Alwaleed diketahui memegang saham utama di perusahaan-perusahaan Amerika Serikat termasuk Citigroup, Apple dan Twitter.
Baca: Inilah Orang Kaya Saudi yang Ditangkap Komisi Anti Korupsi
Pangeran Mahkota Arab Saudi, Mohammad bin Salman, yang memimpin operasi anti-korupsi telah mengindikasikan bahwa dia ingin mencapai kesepakatan dengan semua tahanan pada saat bersamaan.
“Tuduhan terhadap Pangeran Al-Waleed termasuk pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat pemerintah,” kata seorang pejabat kepada Reuters sesaat setelah penangkapannya.
Sementara itu, raksasa konstruksi, Binladin Group mengatakan kemarin bahwa beberapa pemegang sahamnya akan mengalihkan kepemilikan mereka ke pemerintah dalam penyelesaian yang dicapai dengan pihak berwenang.
Pangeran Al Waleed dan Bakr Bin Laden dua di antara 11 pangeran yang ditangkap dalam ‘perang melawan korupsi’.
Pada akhir November 2017, Pangeran Perdana Menteri, Pangeran Miteb bin Abdullah dibebaskan setelah dia setuju untuk membayar lebih dari US $ 1 miliar kepada pemerintah Saudi.*