Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir Vonis Penjara Seumur Hidup Syeikh Yusuf al-Qaradhawi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Januari 2018 16:30 4:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Januari 2018 16:30
Bagikan
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani memberi penghormatan Syeikh Dr Yusuf al Qaradhawi
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Militer Mesir pada hari Rabu (17/01/2018) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang ulama terkemuka Syeikh Yusuf al-Qaradhawi secara in absentia bersama enam orang lainnya dari 17 orang.

Dilansir dari Anadolu Agency, 8 orang lainya dihukum mati, termasuk empat orang yang dihukum secara in absentia. Mereka dihukum mati dengan tuduhan terlibat tindak kekerasan pada tahun 2015.

Baca: Qatar: Kami Tak Akan Mengekstradisi Syeikh Yusuf Al-Qaradhawi

Tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada para terdakwa akibat tewasnya seorang petugas Polisi di Kairo. Demikian disampaikan seorang narasumber anonim dari pengadilan kepada Anadolu Agency.

Baca: Mesir Tangkap Putri dan Menantu Syeikh Yusuf al-Qaradhawi

Syeikh Al-Qaradhawi menjabat sebagai Direktur Persatuan Ulama Muslim Internasional yang berbasis di Doha, Qatar. Pasca kudeta berdarah tahun 2013 , semua aktivis Ikhwanul Muslimin ditangkap pihak rezim Al Sisi, organisasinya dimasukkan sebagai daftar teror, dan Syeikh Al-Qaradhawi didakwa tuduhan menghasut, menyebarkan berita palsu, dan merusak properti publik.

Menurut Anadolu Agency, terdakwa yang diadili secara in absentia akan diperiksa ulang jika mereka ditangkap atau menyerahkan diri ke pihak berwenang. Sementara, 26 terdakwa dalam kasus yang sama dibebaskan, termasuk empat anggota senior kelompok Ikhwanul Muslimin.*/Sirajuddin Muslim

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Fatah Al SisiMesirPengadilan Militer MesirPenjara Seumur Hiduprezim Al-SisiSyeikh Yusuf al QaradhawiVonis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ikon Perlawanan Palestina Berusia 16 Tahun Tiba di Turki
Tulisan selanjutnya Ustadz Zulkifli: Saya Mengajak Umat Lindungi Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?