Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Upayakan Ekstradisi WN Jerman Anggota Al-Qaida Terkait 9/11

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Januari 2018 21:30 9:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Januari 2018 21:30
Bagikan
Christian Ganczarski.
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat sedang mengupayakan ekstradisi seorang narapidana warga negara Jerman, yang diduga memberikan dukungan penting kepada Osama bin Laden sebelum serangan atas gedung WTC di New York 11 September 2001, yang lebih dikenal dengan peristiwa 9/11.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding Christian Ganczarski berkonspirasi membunuh warga AS dengan memberikan dukungan meterial kepada teroris dan konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada Al-Qaida.

Ganczarski, pria kelahiran Polandia yang kemudian memeluk Islam, diduga berulang kali bertemu dengan pemimpin-pemimpin senior Al-Qaida antara tahun 1999 dan 2001, serta membangun hubungan akrab dengan Osama bin Laden.

Dia mengetahui bahwa sebuah kejadian besar akan terjadi sementara dirinya berada di Jerman tidak lama sebelum serangan 9/11 yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Ganczarski juga memberikan Al-Qaida “pengetahuan dan teknologi untuk melaksanakan serangan-serangan atas militer AS dan sekutunya,” kata Jaksa Agung AS Dana Boente, lapor Deutsche Welle Rabu (17/1/2018), seraya menambahkan bahwa Ganczarski tinggal di kamp-kamp Al-Qaida saat merencanakan serangan terhadap kedutaan-keduataan AS di Afrika.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ganczarski saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara 18 tahun di Prancis, setelah pengadilan di Paris memvonisnya bersalah merencanakan serangan bom tahun 2002 yang menewaskan 21 orang, termasuk 14 turis WN Jerman, di sebuah sinagog di Tunisia.

Dia melukai tiga sipir penjara di bagian utara Prancis dengan menggunakan gunting dan pisau cukur pekan lalu, setelah mendengar dirinya dapat diekstradisi ke AS.

Jika dinyatakan bersalah di pengadilan AS, Ganczarski terancam hukuman penjara seumur hidup.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemkominfo Minta Google Hentikan Aplikasi LGBT
Tulisan selanjutnya Suriah Ancam Tembak Pesawat Turki, Jika Serang Kurdi di Afrin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?