Hidayatullah.com—Amerika Serikat sedang mengupayakan ekstradisi seorang narapidana warga negara Jerman, yang diduga memberikan dukungan penting kepada Osama bin Laden sebelum serangan atas gedung WTC di New York 11 September 2001, yang lebih dikenal dengan peristiwa 9/11.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding Christian Ganczarski berkonspirasi membunuh warga AS dengan memberikan dukungan meterial kepada teroris dan konspirasi untuk memberikan dukungan material kepada Al-Qaida.
Ganczarski, pria kelahiran Polandia yang kemudian memeluk Islam, diduga berulang kali bertemu dengan pemimpin-pemimpin senior Al-Qaida antara tahun 1999 dan 2001, serta membangun hubungan akrab dengan Osama bin Laden.
Dia mengetahui bahwa sebuah kejadian besar akan terjadi sementara dirinya berada di Jerman tidak lama sebelum serangan 9/11 yang menewaskan hampir 3.000 orang.
Ganczarski juga memberikan Al-Qaida “pengetahuan dan teknologi untuk melaksanakan serangan-serangan atas militer AS dan sekutunya,” kata Jaksa Agung AS Dana Boente, lapor Deutsche Welle Rabu (17/1/2018), seraya menambahkan bahwa Ganczarski tinggal di kamp-kamp Al-Qaida saat merencanakan serangan terhadap kedutaan-keduataan AS di Afrika.
Ganczarski saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara 18 tahun di Prancis, setelah pengadilan di Paris memvonisnya bersalah merencanakan serangan bom tahun 2002 yang menewaskan 21 orang, termasuk 14 turis WN Jerman, di sebuah sinagog di Tunisia.
Dia melukai tiga sipir penjara di bagian utara Prancis dengan menggunakan gunting dan pisau cukur pekan lalu, setelah mendengar dirinya dapat diekstradisi ke AS.
Jika dinyatakan bersalah di pengadilan AS, Ganczarski terancam hukuman penjara seumur hidup.*