Hidayatullah.com—Seorang tukang roti di California, Amerika Serikat, dapat menolak memberikan layanan kepada pasangan sesama jenis dengan alasan agama dan hak bebebasan berbicara, demikian menurut keputusan seorang hakim di Superior Court.
Hakim menyatakan bahwa dalam kasus ini tindakan membuat kue dilindungi undang-undang sebagai ekspresi artistik dan tidak melanggar sebuah UU antidiskriminasi negara bagian California.
“Sebuah kue perkawinan bukan semata-mata kue menurut analisis Kebebasan Berbicara. Itu merupakan ekspresi artistik dari orang yang membuatnya yang secara tradisi dipergunakan sebagai hiasan utama dalam perayaan suatu perkawinan,” tulis David Lampe, hakim di Kern County Superior Court, seperti dilansir BBC Rabu (7/2/2018).
Cathy Miller pemilik Tastries Bakery mengaku sangat bahagia jika bisa memberikan pelayanan kepada siapa saja. Namun, dia mengaku tidak dapat ikut ambil bagian dalam sebuah “perayaan yang menentang Tuhan dan Juru Selamat saya.”
Menurut dokumen pengadilan, Cathy Miller menolak memberikan layanan kepada Mireya dan Eileen Rodriguez-Del Rio, pasangan lesbian yang meminta dibuatkan kue perkawinan tanpa ada tulisan atau pesan apapun. Miller mengaku mengarahkan pasangan homoseksual itu untuk memesan kue di toko pesaingnya, Gimme Some Sugar, karena “dia tidak mendukung perkawinan sesama jenis.”
Pasangan lesbian itu kemudian membuat laporan ke Department of Fair Employment and Housing di negara bagian California. Lembaga pemerintah itu mendukung pasangan homoseksual tersebut, dengan mengutip Unruh Civil Right’s Act yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, gender, agama atau orientasi seksual.
Lembaga pemerintah negara bagian itu berargumen bahwa First Amandment dalam kasus ini tidak berlaku sebab pasangan lesbian tersebut sudah mengatakan memesan kue tanpa tulisan apapun.
Namun, hakim Lampe rupanya tidak sependapat dengan keputusan lembaga tersebut. Menurut Lampe, perkawinan itu sama seperti orang yang mengutarakan pendapatnya, yaitu berikrar mengikat janji, suatu bentuk ekspresi yang agung.
Meskipun demikian, Lampe menegaskan bahwa keputusan yang dibuatnya itu tidak dapat diterapkan dalam sembarang kasus. Misalnya, seorang penjual ban tidak boleh menolak menjual barangnya kepada pasangan sesama jenis. Dia juga mengatakan penjual roti manapun tidak boleh memasang tulisan bahwa mereka menolak menjual dagangannya dengan alasan ras, agama, gender atau identifikasi gender.
Sebuah kasus serupa, yang melibatkan Jack Philips penjual kue perkawinan di Colorado, sekarang masih menunggu keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat.*