Hidayatullah.com—Polisi di Vatikan telah menangkap seorang pendeta yang sebelumnya bekerja untuk kedutaan perwakilan Tahta Suci Vatikan di Amerika Serikat dengan tuduhan kepemilikan materi pornografi anak.
Carlo Alberto Capella ditahan setelah menjalani pemeriksaan, lapor BBC Sabtu (7/4/2018).
Monsinyur Capella ditarik dari jabatannya di Amerika Serikat pada September 2017 setelah pihak berwenang AS mengatakan kepada Vatikan bahwa diplomatnya itu diduga melanggar undang-undang pornografi anak.
Capella ditahbis pada 1993 dan bergabung dengan korps diplomatik Vatikan pada 2004. Paus Benediktus XVI mengangkat Capelaa sebagai seorang monsinyur pada 2008, memberikannya pangkat “Chaplain of his Holiness”.
Karir Capella sebagai diplomat membawanya ke India dan Hong Kong sebelum mendapatkan posisi di AS, yang dijabatnya selama kurang dari satu tahun karena ada kasus tersebut.
Setelah pihak berwenang AS mengontak Vatikan perihal diplomatnya itu, Capella ditarik kembali ke Vatikan dan otoritas Tahta Suci mengatakan akan menyelidiki kasusnya.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada Washington Post bahwa pemerintah AS sudah meminta agar kekebalan diplomatik Monsinyur Capella dicabut sehingga dia dapat diadili di AS, tetapi permintaan itu ditolak.
Setelah Capella kembali ke Vatikan, Polisi Kanada juga mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya dengan tuduhan kepemilikan materi pornografi anak dan menyebarkan materi sejenis secara online.
Penangkapan Capella ini berpotensi kembali menarik perhatian publik terhadap janji Paus Fransiskus yang mengatakan akan memberantas pelanggaran seksual terhadap anak-anak di lingkungan gereja Katolik. Dia menjanjikan tidak ada toleransi, tetapi para pengkritiknya mengatakan Paus Fransiskus belum cukup bertindak untuk menyeret para uskup dan rohaniwan lain yang menutup-nutupi kejahatan keji tersebut.*