Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Diplomat Vatikan untuk Amerika Ditangkap karena Pornografi Anak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 April 2018 06:39 6:39 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 April 2018 06:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi di Vatikan telah menangkap seorang pendeta yang sebelumnya bekerja untuk kedutaan perwakilan Tahta Suci Vatikan di Amerika Serikat dengan tuduhan kepemilikan materi pornografi anak.

Carlo Alberto Capella ditahan setelah menjalani pemeriksaan, lapor BBC Sabtu (7/4/2018).

Monsinyur Capella ditarik dari jabatannya di Amerika Serikat pada September 2017 setelah pihak berwenang AS mengatakan kepada Vatikan bahwa diplomatnya itu diduga melanggar undang-undang pornografi anak.

Capella ditahbis pada 1993 dan bergabung dengan korps diplomatik Vatikan pada 2004. Paus Benediktus XVI mengangkat Capelaa sebagai seorang monsinyur pada 2008, memberikannya pangkat “Chaplain of his Holiness”.

Karir Capella sebagai diplomat membawanya ke India dan Hong Kong sebelum mendapatkan posisi di AS, yang dijabatnya selama kurang dari satu tahun karena ada kasus tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Setelah pihak berwenang AS mengontak Vatikan perihal diplomatnya itu, Capella ditarik kembali ke Vatikan dan otoritas Tahta Suci mengatakan akan menyelidiki kasusnya.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada Washington Post bahwa pemerintah AS sudah meminta agar kekebalan diplomatik Monsinyur Capella dicabut sehingga dia dapat diadili di AS, tetapi permintaan itu ditolak.

Setelah Capella kembali ke Vatikan, Polisi Kanada juga mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya dengan tuduhan kepemilikan materi pornografi anak dan menyebarkan materi sejenis secara online.

Penangkapan Capella ini berpotensi kembali menarik perhatian publik terhadap janji Paus Fransiskus yang mengatakan akan memberantas pelanggaran seksual terhadap anak-anak di lingkungan gereja Katolik. Dia menjanjikan tidak ada toleransi, tetapi para pengkritiknya mengatakan Paus Fransiskus belum cukup bertindak untuk menyeret para uskup dan rohaniwan lain yang menutup-nutupi kejahatan keji tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kader Hidayatullah di Mesir Tentukan Ketua Baru
Tulisan selanjutnya Ustadz Abdul Somad Disambut Hadrah Santri Hidayatullah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?