Hidayatullah.com–Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Arab Saudi telah ditangkap karena diduga terlibat dalam korupsi, kantor berita Xinhua mengutip kantor berita Arab Saudi, Selasa.
Pejabat Kementerian Pertahanan, yang merupakan anak buah Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammad bin Salman (MBS) ini didakwa menerima suap, menyalahgunakan jabatannya dan diduga terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan dengan sebuah perusahaan.
Mengutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan Seperti dilansir Reuters, Rabu (11/7/2018), suap yang diterima pejabat Kementerian Pertahanan Saudi itu disebut mencapai 1 juta Riyal (Rp 3,7 miliar). Identitas pejabat yang ditangkap itu tidak diungkap ke publik.
Baca: Inilah Orang Kaya Saudi yang Ditangkap Komisi Anti Korupsi
“Pejabat ini berupaya memfasilitasi prosedur tidak wajar dalam pembayaran keuangan ke sebuah perusahaan, memanfaatkan pengaruh profesionalnya,” demikian pernyataan Jaksa Agung Syeikh Saud al-Mujib.
Dalam pernyataannya dikutip Al Arabiya, Jaksa Penuntut Umum mencatat keseriusannya untuk mengambil setiap langkah untuk mempertahankan kemampuan dan pencapaian negara dan untuk melacak siapa saja yang mencoba menyalahgunakan uang publik, menyalahgunakan kekuasaan atau mengeksploitasi pengaruh mereka, atau melanggar integritas kantor publik.
Dua tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu juga ditangkap.
Baca: Saudi Bebaskan Dua Pangeran yang Ditahan atas Dugaan Korupsi
Sebelumnya, pada November 2017, Saudi melakukan operasi pemberantasan korupsi, dengen menangkap puluhan pangeran, pejabat tinggi dan pengusaha Saudi ditangkap. Operasi itu diperintahkan langsung oleh Pangeran Mohammad bin Salman atau yang akrab disapa MBS ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Para pangeran, pejabat dan pengusaha yang ditangkap itu ditahan dan diinterogasi di hotel super mewah Ritz-Carlton, Riyadh. Salah satu nama besar yang ditahan adalah miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal.
Tindakan ini antara langkah Arab Saudi untuk memerangi korupsi, yang mencerminkan aspirasi dan aspirasi negara untuk mempromosikan tunjangan pajak investasi dan lingkungan bisnis tanpa korupsi.*