Hidayatullah.com–Arab Saudi membebaskan dua pangeran yang sempat ditahan atas dugaan korupsi pada awal November 2017 lalu. Dua pangeran yang dibebaskan merupakan anak dari Raja Saudi sebelumnya, Abdullah bin Abdul Aziz.
Dilansir dari Anadolu Agency, Jumat (29/12/2017), Putri Nouf Binti Abdullah bin Mohammed bin Saud melalui akun Twitternya mengunggah foto bersama dua pangeran yang baru saja dibebaskan, Pangeran Mishaal bin Abdullah dan Faisal bin Abdullah.
Kedua pangeran ini termasuk di antara 200 orang yang ditangkap atas perintah komisi anti-korups Saudi bulan lalu.
Dalam Twitternya, Putri Nouf mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan. Putri Nouf merupakan saudara ipar pangeran Miteb bin Abdullah (65), mantan Kepala Saudi National Guard. Pangeran Miteb sebelumnya juga ditangkap atas dugaan korupsi.
Baca: Arab Saudi Menginterograsi 201 Orang terkait Tuduhan Korupsi
Keduanya dibebaskan dari Hotel Ritz-Carlton Riyadh di mana mereka ditahan. Diketahui belasan pangeran dan puluhan pejabat ditahan atas dugaan korupsi November lalu.
Arab Saudi sendiri belum secara resmi mengumumkan pembebasan keduanya. Tetapi Saudi Arabia’s Sabq News dalam websitenya melaporkan ‘dua pangeran’ telah bebas dan membayar sejumlah denda kepada pemerintah. Tak dijelaskan detail mengenai nama dan jumlah uang yang dibayarkan.
Baca: Inilah Orang Kaya Saudi yang Ditangkap Komisi Anti Korupsi .
Pada awal November, pihak berwenang Saudi di bawah pimpinan Putra Mahkota Mohammad bin Salman tiba-tiba menahan ratusan orang, termasuk beberapa tokoh politik dan pebisnis terkemuka atas dugaan keterlibatan korupsi.
Mereka yang ditangkap termasuk 11 pangeran, empat menteri pemerintahan yang tengah menjabat, belasan mantan menteri, dan beberapa pengusaha Saudi.
Saudi mempersiapkan penyaluran miliaran dolar AS dana yang disita dari kampanye anti-korupsi ke dalam proyek pembangunan ekonomi.*