Hidayatullah.com–Seorang biksu asal Thailand yang hidup bermewah-mewahan dihukum penjara 114 tahun karena terlibat berbagai kasus penipuan. Dia juga dituduh berhubungan seks dengan anak di bawah umur.
Pengadilan pidana di Thailand hari Kamis (9/8/2018) menjatuhkan vonis 114 tahun penjara untuk kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh biksu Buddhis Wirapol Sukphol mulai dari penipuan, pencucian uang sampai kejahatan dengan komputer.
Lelaki berkepala plontos tersebut menyulut kemarahan publik pada 2013 ketika gaya hidup mewahnya ditampilkan di YouTube. Biksu Buddhis tersebut tampak mengenakan kacamata bermerek, membawa tas Louis Vuitton dan memegang setumpuk uang di dalam sebuah pesawat pribadi. Wirapol didepak keluar dari dunia perbiksuan pada tahun 2013 setelah rekaman gaya hidup ala kaum borjuis yang dilakoninya ditonton publik.
Biksu tercela itu pun lantas melarikan diri ke Amerika Serikat pada tahun 2013, ketika dia dituduh melakukan hubungan badan dengan anak perempuan berusia 14 tahun. Dia diekstradisi dari AS ke Thailand pada Juli 2017, karena banyaknya dakwaan hukum yang melibatkannya.
Walaupun divonis 114 tahun penjara, biksu itu hanya akan menjalani hukumannya paling lama 20 tahun, sebab undang-undang di Thailand menyatakan itu adalah masa hukuman terlama bagi terpidana yang divonis bersalah atas dakwaan berlapis.
“Dia melakukan peniupuan dengan mengaku memiliki kekuatan ghaib guna menarik minat banyak orang, dan dia juga membeli banyak mobil mewah yang dianggap sebagai tindakan kejahatan pencucian uang,” kata seorang pejabat dari Departemen Penuntutan Khusus kepada Reuters.
Untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penculikan anak, yang diproses terpisah, nasib biksu Buddhis ini akan diputuskan pada bulan Oktober mendatang.
Sejak junta Thailand mengkudeta kekuasaan pada 2014, pihak berwenang mengambil tindakan keras terhadap biksu-biksu Buddha yang diduga terlibat dalam tindak kriminal.
Tahun lalu, otoritas di Thailand mengusulkan agar dibuat kartu identitas elektronik agar biksu-biksu pelaku kriminal mudah dilacak.
Bulan Mei lalu, biksu salah satu biara di Bangkok yang banyak menyedot perhatian turis, Kuil Gunung Emas, digerebek aparat kepolisian setelah dana sebanyak $4 juta tercatat di dalam rekening bank pribadi atas nama dirinya.
Polisi Thailand saat ini juga masih menyelidiki apakah jutaan dolar dana yang dikelola oleh National Office of Buddhism diselewengkan.*