Hidayatullah.com–Kamera-kamera thermal yang mampu mendeteksi orang yang merokok di dalam ruangan dan mengirim gambar-gambar berkualitas tinggi pada jarak sekitar 100 meter, kata seorang pakar industri dikutip laman channelnewsasia.
Selain mampu mengolah pergerakan para pelaku, kamera juga mampu bekerja pada waktu siang dan malam, tambah Kenneth Tan, Direktur Penjualan di Transmex Systems International (TSI), penyedia layanan yang menawarkan sistem-sistem pengawasan bagi penegakan hukum.
Dalam pembahasan di parlemen terkait Rancangan Undang-Undang-Undang (Larangan Merokok di Tempat Umum) pada 10 September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Singapura., Dr. Amy Khor mengatakan Badan Lingkungan Nasional (NEA) sedang menjajaki ” penggunaan kamera therma yang mampu digunakan untuk memantau perokok di tempat-tempat terlarang”.
Baca: Malaysia Berlakukan Kerja Sosial Bagi Pelanggaran Merokok
“Kamera-kamera ini dilengkapi dengan kemampuan udara panas di mana merokok akan terdeteksi. Ia bisa dikontrol dari jarak jauh,” tambahnya. “Saat dipasang, kamera ini mampu mengambil gambar setiap tantangan dan memudahkan penyelidikan NEA.”
Baca: Makanan Halal dan Larangan Merokok di Negeri Gajah Putih
Masih belum jelas lagi kapan kamera-kamera terma itu akan dipasang. NEA sudah mengundang para kontraktor yang menyediakan layanan seperti itu untuk menyerahkan tender, dan agensi tersebut masih diperlukan untuk pemesanan, kata Khor.
Menjawab pertanyaan media, NEA menyatakan bahwa kamera-kamera itu akan dipasang di zona perumahan.Termasuk di kawasan koridor, lobi hidup dan tangga-tangga.
Kamera-kamera itu juga mampu memotret gambar wajah para pejalan kaki dan pengendara motor dan obyek bergerak.*