Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mantan Wakil PM Malaysia Ditahan Komisi Pemberantas Korupsi

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2018 09:07 9:07 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Oktober 2018 09:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi ditangkap oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) hari Kamis (18/10/2018).

Dr Ahmad Zahid menghadapi beberapa tuduhan terhadap penyalahgunaan dana amal yang diketuainya. Hamidi yang juga presiden UMNO, sebelumnya,  dipanggil beberapa kali oleh MACC untuk memberi kesaksian tentang masalah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, MACC menyatakan bahwa Dr Ahmad Zahid ditahan pada pukul 15:15 di markas MACC di Putrajaya, kutip Kantor Berita BERNAMA.

MACC menambahkan bahwa Dr Ahmad Zahid menghadapi beberapa tuduhan di bawah Undang-undang Anti-Korupsi Malaysia 2009 serta UU Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendapatan dari Kegiatan Ilegal 2001.

Baca: Malaysia Bentuk Satgas Skandal Korupsi 1MDB

Ahmad Zahid Hamidi menampik usul pengacaranya untuk meminta izin agar tidak ditahan di penjara Anti-Korupsi Malaysia (MACC) hari Kamis, 18 Oktober 2018

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Pengacara ingin dia keluarkan tetapi dia tidak mau. Dia (Ahmad Zahid) akan berada di sini hingga besok pagi dan dari sini (Kantor MACC) pergi ke pengadilan (Kuala Lumpur), “katanya istrinya, Hamidah.

Ditanya tentang perasaannya,  Hamidah mengatakan, “Aku baik-baik saja”.

“Di masa lalu, dia  dia ditahan selama 10 hari (di bawah ISA), jangan khawatir, berdoa untuknya,” tambahnya.

Penyelidik di Malaysia mengatakan Ahmad Zahid ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kepercayaan, dan pencucian uang.

Para pendukungnya mengatakan penahanan ini bermotif politik.

Baca: UMNO Pilih Mantan Wakilnya Najib Razak Jadi Ketua 

Laporan media di Malaysia menyebutkan Ahmad Zahid diduga menggunakan dana dari yayasan sosial keluarga untuk membayar tagihan kartu kredit dirinya dan istrinya.

Ia membantah tuduhan itu dan mengatakan pembayaran tagihan itu dilakukan oleh asisten secara tak sengaja dan uang yang dipakai telah dikembalikan.

Selain dikenal sebagai mantan wakil PM, Ahmad Zahid juga menjabat sebagai ketua UMNO, partai politik yang berkuasa selama beberapa dekade, sebelum kalah mengejutkan dalam pemilihan umum Mei lalu.

Zahid adalah satu dari sejumlah politikus senior di Malaysia yang menghadapi dakwaan korupsi terkait dengan dugaan hilangnya dana di lembaga investasi negara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Zahid HamidiKorupsiMACCMalaysiaPM MalaysiaUMNO
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembakar Masjid Texas Dihukum Penjara 24 Tahun
Tulisan selanjutnya Washington Post Terbitkan Kolom Terakhir Jamal Khashoggi yang Kecam Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?