Hidayatullah.com– Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Bahrain telah memasukkan Korps Garda Revolusioner Iran (IRGC), bersama dengan sembilan orang yang terafiliasi dengan kelompok Taliban Afghanistan, ke daftar “teroris”.
Menurut kantor berita Saudi, dikutip Anadolu, langkah ini merupakan “upaya kolektif untuk mengidentifikasi, menanggulangi, dan berbagi informasi terkait dengan jaringan pendanaan teroris dan aktivitas mereka oleh anggota Pusat Penargetan Pendanaan Teroris (TFTC)”.
Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, dan Qatar adalah anggota dari TFTC yang dikepalai oleh AS dan Arab Saudi dan didirikan pada Mei tahun lalu.
Riyadh juga mengikuti langkah Amerika Serikat dengan memasukkan komandan Pasukan IRGC Qasem Soleimani serta dua anak buahnya; Hamed Abdollahi dan Abdul Reza Shahlai dalam daftar hitam (blacklist) atau daftar tokoh yang dijatuhi sanksi.
Sementara Teheran menilai langkah Riyadh sebagai upaya mengalihkan perhatian dunia dari kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, wartawan pengkritik rezim Riyadh.
“Arab Saudi dalam keadaan yang tidak dapat dengan mudah keluar, para penguasa Saudi berusaha mengalihkan perhatian dunia dan kawasan dari (kasus) pembunuhan Jamal Khashoggi, jurnalis Saudi, di konsulat mereka di Turki,” kata Wakil Kepala Keamanan IRGC Brigadir Jenderal Esmail Kowsari di Teheran, seperti dikutip Mehr, Selasa (23/10/2018).
Baca: 10 Pasukan Garda Revolusi Iran Tewas dalam Serangan di Perbatasan
Departemen Keuangan AS pada 2011 menuduh Soleimani, Abdollahi, dan Shahlai terkait dengan rencana untuk membunuh mantan duta besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat Adel Al-Jubeir yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Saudi. Ketiga tokoh itu juga dijatuhi sanksi oleh Washington.
Langkah Saudi untuk memberi sanksi kepada para pejabat Pasukan Quds muncul pada hari yang sama ketika AS, Saudi, dan lima negara Teluk lainnya mengumumkan bahwa mereka telah memasukkan beberapa orang Iran dalam daftar hitam. Orang-orang yang masuk daftar hitam tersebut dituduh terkait dengan kelompok Taliban Afghanistan yang memfasilitasi dukungan Iran untuk menyokong kelompok teroris.
Dua pejabat Pasukan Quds lainnya yang disebutkan dalam daftar hitam AS adalah Mohammad Ebrahim Owhadi dan Esmail Razavi.
Selain Washington dan Riyadh, negara-negara lain yang ikut menjatuhkan sanksi itu adalah Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Departemen Keuangan AS mengatakan memasukkan tokoh-tokoh Iran dalam daftar hitam bertujuan untuk mengekspos dan mengganggu Taliban.
“Dan sponsornya, Iran, yang berusaha merusak keamanan pemerintah Afghanistan,” bunyi pernyataan departemen tersebut.
“Kami juga menargetkan sponsor utama Iran karena memberikan dukungan keuangan dan material kepada Taliban,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
“Ketentuan pelatihan militer, pembiayaan, dan senjata Iran kepada Taliban adalah contoh lain dari campur tangan regional dan dukungan terhadap terorisme.”
Mnuchin mengatakan dukungan Iran untuk Taliban melambangkan pengabaian total rezim untuk norma-norma internasional yang fundamental.
“Daftar hitam juga menargetkan anggota Taliban yang terlibat dalam serangan bunuh diri, dan kegiatan mematikan lainnya,” ujarnya, seperti dikutip RFE/RL, Rabu (24/10/2018).
Aset yang ditargetkan pada daftar hitam akan dibekukan di Amerika Serikat dan enam negara Teluk yang bergabung dalam sanksi.
Enam anggota senior Taliban Afghanistan dimasukkan dalam daftar hitam adalah Abdullah Samad Faroqui, Mohammad Daoud Muzzamil, Abdul Rahim Manan, Naim Barich, Sadr Ibrahim, dan Hafiz Majid.
Seorang pengusaha Pakistan, Abdul Aziz, juga dimasukkan dalam daftar hitam oleh Departemen Keuangan AS.
“Sebagai seorang pedagang narkotika yang berbasis di Pakistan,” kata departemen tersebut. Dia dituduh mendirikan perusahaan internasional untuk melakukan operasi penyelundupan ilegal guna membiayai militan Taliban yang bermarkas di Pakistan, termasuk pimpinannya yang berbasis di Quetta.*