Hidayatullah.com–Dalam surat yang diterbitkan hari ini di surat kabar Irish Times, Menteri Negara Finian McGrath dan 50 TDS (anggota majelis Irlandia) dan Senator Irlandia lainnya menyerukan embargo senjata kepada Israel, untuk “mengakhiri perdagangan senjata bilateral antara Irlandia dan negara apartheid”.
Selain McGrath, para penandatangan termasuk anggota Sinn Féin, Solidarity-People Before Profit, Labour, the Green Party, Independents 4 Change dan anggota independen lainnya dari Oireachtas, yang mengutuk “penembakan yang menewaskan 205 [pengunjukrasa aksi kepulangan), termasuk 40 anak-anak, dan melukai lebih dari 5.000 orang dengan peluru tajam di Gaza sejak aksi kembali ke Palestina terjajah sejak April.”
Surat itu diakhiri dengan menyerukan “masyarakat internasional, dan pemerintah Irlandia khususnya, untuk mengambil sikap untuk membantu mengakhiri pendudukan kolonial, apartheid, dan kejahatan perang Israel terhadap bangsa Palestina selama puluhan tahun,” kutip PNN.
Menyambut pernyataan, Fatin Al Tamimi, Ketua Kampanye Solidaritas Irlandia-Palestina (IPSC) dan warga negara Palestina-Irlandia mengatakan dia “terima kasih para anggota Oireachtas untuk pernyataan solidaritas yang penting dan berprinsip ini, menunjukkan sekali lagi ikatan yang kuat antara orang-orang Irlandia dan orang-orang Palestina, keduanya telah berjuang dengan gagah berani melawan kolonialisme dan penindasan di tanah air mereka. ”
Tamimi mencatat bahwa “IPSC sangat menggemakan seruan untuk embargo senjata terhadap Israel, suatu ukuran yang sudah lama diminta warga Palestina. Senjata yang dikirim ke Israel digunakan untuk membunuh, melukai dan menindas rakyat kita, sementar senjata-senjata yang diekspor dari Israel dipasarkan dengan label “sudah dicoba di medan tempur” untuk menembaki orang Palestina. Sudah waktunya untuk mengakhiri perdagangan mematikan dalam kematian ini, yang merupakan noda berdarah atas negara Irlandia,” tulis pernyataan itu.
Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang melarang impor produk dari pemukiman ilegal Israel di Yerusalem (Baitul Maqdis) dan Tepi Barat.
Baca: Irlandia akan Bahas RUU Larangan Impor Produk dari Israel
Juli 2018 lalu, Senat Irlandia memberi dukungan untuk penerbitan Undang-undang yang melarang impor atau penjualan barang dan jasa yang diproduksi di wilayah pendudukan di seluruh dunia. Larangan yang sama juga berlaku untuk produk impor yang diproduksi dari permukiman Israel yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
“UU Pengendalian Kegiatan Ekonomi (Wilayah Pendudukan) 2018” diperdebatkan dan disahkan dengan pemungutan suara, dimana 25 suara (mendukung), 20 suara (melawan), dan 14 (abstain).
Undang-undang itu diperkenalkan oleh seorang senator independen dan mendapat dukungan dari semua partai politik besar di Irlandia, kecuali partai Fine Gael.*