Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Otoritas Singapura Larang Peredaran 3 Buku Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2018 13:31 1:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2018 13:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Singapura hari Selasa, (20/11/2018) mengumumkan pelarangan tiga buku agama Islam karena dinilai mengandung “pandangan eksklusif atau ekstremis yang mempromosikan permusuhan di antara komunitas agama yang lain”.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informasi (MCI) dua buku itu juga mendorong perpecahan antara masyarakat Muslim di tempat itu.

Ajaran dan ideologi dalam buku-buku ini “merusak hubungan harmonis dan etnis dan rasial di Singapura” dan telah diklasifikasikan sebagai publikasi yang dilarang di bawah Undang-Undang Penerbitan yang Tidak Diinginkan.

“Pemerintah Singapura tidak memiliki toleransi terhadap individu atau publikasi yang ditujukan untuk menghasut permusuhan atau kekerasan di antara kelompok agama yang berbeda, dan karena itu telah memutuskan untuk melarang publikasi ini,” laporan media MCI dikutip media setempat.

Baca: Pernah Larang Ucapan Natal, Yusuf Estes Ditolak Masuk Singapura

Sikap MUIS

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam sebuah pernyataan terpisah, Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) menjelaskan bahwa mereka telah melakukan penilaian komprehensif dari tiga buku yang diterbitkan antara tahun 2000 dan 2013.

Menurutnya, ketiga buku itu “menganjurkan pandangan yang bermasalah dan ekstrem” dan “mempromosikan budaya kekerasan”.

Publikasi ini ditemukan untuk mempromosikan ide-ide berbahaya yang beredar luas di kalangan radikal, katanya.

Baca: Isu Jilbab di Singapura Menghangat Lagi 

Ini, menurut MUIS, bertentangan dengan pemahaman damai, sederhana dan sederhana dan praktek Islam dalam konteks masyarakat multikultural, dan berbahaya bagi kehidupan Singapura.

Di antara buku yang dilarang adalah bnuku  berjudul “Things That Nullify One’s Islaam“, yang ditulis oleh Syeikh  Muhammad bin ‘Abdil-Wahab dan diterbitkan di Toronto, Kanada pada tahun 2013.

Menurut MUIS, isi dari publikasi “mempromosikan kebencian dan permusuhan terhadap non-Muslim”.

Baca: Buku Lee Dinyatakan Haram di Malaysia 

Para penulisnya juga telah mengantisipasi bahwa seorang Muslim akan dianggap murtad jika dia membantu atau menyatakan cintanya kepada non-Muslim.

Buku kedua berjudul “What Islam is All About” oleh Yahiya Emerick, buku teks siswa yang diterbitkan di Kuala Lumpur Malaysia.

Para pengarangnya antara lain menyarankan pentingnya mendirikan negara Islam dan menuduh para pemimpin Islam sebagai “orang munafik dan budak bagi orang Kristen”.

Pandangan seperti itu, secara tegas MUIS, mampu membangkitkan kebencian dan permusuhan terhadap dunia Barat di kalangan pembaca.

Baca: Singapura Luncurkan Kartu Embakarsi Elektronik untuk Pendatang Asing

Buku Jihad

Publikasi ketiga, berjudul “The Wisdom of Jihad” oleh Abuhuraira Abdurrahman diterbitkan dalam Jahabersa Business di Johor Bahru, Malaysia pada tahun 2000.

Dalam tulisan-tulisannya, penulis mendesak umat Islam untuk meluncurkan jihad bersenjata melawan non-Muslim dan Muslim yang tidak sejalan dengan pandangannya tentang jihad.

Larangan terhadap buku-buku itu mulai berlaku hari Selasa dan publik diminta menyerahkan ke polisi jika menemukan bahan-bahan semacam itu.

Tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri Singapuran (MAH)  telah melarang pendakwah asal Amerika Serikat (AS) Yusuf Estes memasuki negeri tersebut.

Baca:  Pernah Larang Ucapan Natal, Yusuf Estes Ditolak Masuk Singapura

Menurut laporan Channel NewsAsia, Yusuf ditolak memasuki negeri itu pada 24 November 2017 menyusul pandangan Yusuf yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai komunitas multiras dan religius di negara ini.

Kementerian Dalam Negeri Singapura  menyebut, pandangan Yusuf Estes yang dirilis dalam video bulan Maret  2012 pernah mengatakan bahwa “bukan bagian dari Islam orang merayakan hari raya orang lain (Natal)” termasuk  bukan bagian dalam iman Islam untuk merayakan agama orang Kristen dan Yahudi “Selamat Natal” dan “Selamat Hanukkah”.

Kementerian itu juga menegaskan bahwa artikel yang diterbitkan di laman pribadi Estes tahun 2016 yang mempersoalkan asas agama Kristen juga sebagai alasan pelarangan memasuki negara itu.

Singapura beberapa tahun belakangan ini dikenal sangat paranoid terhadap hal berbau Islam.

Singapura, dulunya Negeri Melayu yang kini populasinya telah didominasi etnis China. Berdasarkan catatan, penduduk asli pada Singapura kini hanya 13.4%. Sementara  etnis China (yang semula adalah pendatang) kini menjadi mayoritas lebih kurang 74.1% penduduk.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bukuchinaekstremmelayuMUISmultirasMuslimsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MIUMI Gelar Diskusi “Arah Politik Ulama”
Tulisan selanjutnya Polusi Udara Telah menjadi Pembunuh Utama di Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?