Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kembang Api Terlarang di Kepulauan Galapagos

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Desember 2018 09:03 9:03 am
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Desember 2018 09:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Otoritas di Kepulauan Galapagos melarang penjualan dan penggunaan kembang api di gugusan pulau yang dikenal dengan keunikan faunanya itu.

Dilansir BBC Jumat (18/12/2018), kembang api yang hanya menghasilkan cahaya tanpa suara dikecualikan dari larangan tersebut.

Petugas cagar alam mengatakan bahwa hewan-hewan mengalami percepatan detak jantung, tubuh bergetar dan kecemasan akibat kebisingan yang dihasilkan kembang api.

Ribuan orang setiap tahunnya mengunjungi kepulauan itu untuk melihat secara langsung keanekaragaman flora dan fauna serta lingkungan alam yang masih terjaga keasliannya.

Kepulauan Galapagos terletak sekitar 1.000 km jauhnya dari pantai wilayah daratan Ekuador.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Ekosistem sesensitif Kepulauan Galapagos sangat terusik [dengan kembang api] terutama faunanya, yang unik,” kata Lorena Tapia, ketua dewan setempat lewat akunnya di Twitter. Tapia menyebut Galapagos sebagai anugerah warisan alam bagi Ekuador dan dunia yang harus dilestarikan.

Selain berbahaya bagi hewan-hewan di kepulauan itu, pihak berwenang setempat juga mengatakan bahwa kembang api setiap tahun menimbulkan celaka terutama di kalangan anak-anak.

Kampanye untuk melarang kembang api dimulai sejak 2017. Kebijakan larangan kembang api yang langsung berlaku efektif itu tidak membolehkan pengiriman kembang api ke kepulauan itu, serta melarang penjualan dan penggunaannya.

Selain itu, penggunaan plastik sekali pakai juga dinyatakan terlarang di Kepulauan Galapagos yang berpopulasi 25.000 jiwa.

Fauna asli Galapagos yang ditemukan di kepulauan itu antara lain iguana dan kura-kura berukuran besar, yang memainkan peran kunci dalam teori evolusi yang dikembangkan Charles Darwin.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jika Amerika Tarik Pasukan dari Afghanistan, Jerman Kemungkinan Besar Mengikutinya
Tulisan selanjutnya Bandara Gatwick London Dikuasai Perusahaan Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?