Hidayatullah.com—Otoritas di Kepulauan Galapagos melarang penjualan dan penggunaan kembang api di gugusan pulau yang dikenal dengan keunikan faunanya itu.
Dilansir BBC Jumat (18/12/2018), kembang api yang hanya menghasilkan cahaya tanpa suara dikecualikan dari larangan tersebut.
Petugas cagar alam mengatakan bahwa hewan-hewan mengalami percepatan detak jantung, tubuh bergetar dan kecemasan akibat kebisingan yang dihasilkan kembang api.
Ribuan orang setiap tahunnya mengunjungi kepulauan itu untuk melihat secara langsung keanekaragaman flora dan fauna serta lingkungan alam yang masih terjaga keasliannya.
Kepulauan Galapagos terletak sekitar 1.000 km jauhnya dari pantai wilayah daratan Ekuador.
“Ekosistem sesensitif Kepulauan Galapagos sangat terusik [dengan kembang api] terutama faunanya, yang unik,” kata Lorena Tapia, ketua dewan setempat lewat akunnya di Twitter. Tapia menyebut Galapagos sebagai anugerah warisan alam bagi Ekuador dan dunia yang harus dilestarikan.
Selain berbahaya bagi hewan-hewan di kepulauan itu, pihak berwenang setempat juga mengatakan bahwa kembang api setiap tahun menimbulkan celaka terutama di kalangan anak-anak.
Kampanye untuk melarang kembang api dimulai sejak 2017. Kebijakan larangan kembang api yang langsung berlaku efektif itu tidak membolehkan pengiriman kembang api ke kepulauan itu, serta melarang penjualan dan penggunaannya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain itu, penggunaan plastik sekali pakai juga dinyatakan terlarang di Kepulauan Galapagos yang berpopulasi 25.000 jiwa.
Fauna asli Galapagos yang ditemukan di kepulauan itu antara lain iguana dan kura-kura berukuran besar, yang memainkan peran kunci dalam teori evolusi yang dikembangkan Charles Darwin.*