Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Raja Maroko Berikan Hibah untuk Pemulihan Masjid Al-Aqsha

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 April 2019 19:06 7:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 April 2019 19:10
Bagikan
Raja Moroko, Muhammad VI
Bagikan

Hidayatullah.com–Raja Maroko Mohammad VI memutuskan untuk memberikan hibah sebagai kontribusi kepada negara untuk pemulihan beberapa area di Masjid Al-Aqsha, Palestina.

Sebagai Ketua Komite Al Quds, dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI), lembaga yang mendorong lebih banyak perdamaian Palestina, kontribusi Raja Maroko datang untuk melestarikan makna historis Baitul Maqdis (Jerusalem), kantor berita China Xinhua mengutip pernyataan Kementerian Luar Negeri Maroko hari Rabu (17/04/2019).

Selain kontribusi keuangannya untuk proyek restorasi, Maroko juga akan mengirimkan tim arsitek dan insinyur guna berpartisipasi dalam pekerjaan rekonstruksi.

Arsitek dan pengrajin dari Maghribi akan dikirim dalam upaya melestarikan keaslian arsitektur masjid yang berusia berabad-abad, sebagai salah satu monumen dan warisan umat Islam sedunia.

Hibah tersebut pun merupakan upaya mempromosikan identitas peradaban dan simbolisme agama dan toleransi antara agama yang berbeda, pernyataan itu dikutip moroccoworldnews.com.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Masjid Al-Aqsha merupakan situs suci ketiga Islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Tanah Suci Makkah dan Madinah, Arab Saudi.

Sementara pekan ini semua koran dunia berduka atas tragedi kebakaran di Gereja Notre Dame, Prancis, di saat yang sama, Senin, kebakaran sedang terjadi pada salah satu bagian di Masjid Al-Aqsha.

“Kebakaran terjadi di kamar penjaga di luar atap di Musholla Marwani,” menurut kantor berita WAFA Palestina.

Sikap Raja Maroko datang ketika Maroko melipatgandakan upaya untuk menyatakan dirinya sebagai pengingat solidaritas dan persatuan di dunia Muslim.

Isyarat Raja Mohammed VI ini merupakan konsolidasi lebih lanjut dari komitmennya yang tidak tergoyahkan atas pelestarian warisan Islam Kota Baitul Maqdis.

Dua pekan lalu, 30 Maret 2019, Raja Mohammad VI dan Paus Franciscus menandatangani perjanjiaan “al-Quds sebagai kota damai” untuk melindungi karakter multi-agama.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul MaqdisjerusalemmarokoMasjid Al AqshapalestinaRaja Maroko Mohammad VI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prabowo-Sandi Yakin Menang: Jadi Presiden-Wapres Bagi Seluruh Rakyat
Tulisan selanjutnya Pakar Statistik IPB: Hasil Quick Count Bisa Saja Salah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?