Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mengapa Berjoget Ria Saat Paskah Terlarang di Jerman?

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 April 2019 18:13 6:13 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 April 2019 18:13
Bagikan
Burung merpati di sekitar Katedral Cologne, Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com—Berlin selain merupakan ibukota Jerman juga dikenal sebagai ibukota pesta joget atau dansa-dansi Eropa. Namun, selama perayaan Jumat Agung aktivitas menari atau berjoget ria dinyatakan terlarang selama satu hari penuh.

Mungkin peraturan itu terdengar mengejutkan, tetapi sebenarnya, sebagian besar negara bagian di Jerman melarang orang berjoget ria selama Jumat Agung demi menghormati hari libur keagamaan umat Kristen itu.

Dilansir Euronews Jumat (19/4/2019), peraturan yang berlaku di 12 dari 16 negara bagian yang ada di Jerman menyatakan bahwa pada hari Jumat Agung –awal dari perayaan akhir pekan Paskah– terlarang bagi orang untuk berdansa atau berjoget alias menari-nari selama seharian penuh. Empat negara bagian lain hanya memberlakukan larangan parsial.

Peraturan yang lebih ketat diberlakukan di negara bagian Baden-Württemberg dan Bavaria di selatan. Di kedua negara bagian itu, larangan berlaku sejak Kamis Putih dan berakhir pada awal Sabtu Paskah.

Di Baden-Württemberg musik latar diperbolehkan dimainkan di tempat-tempat umum, tetapi orang dilarang menari. Bagi pelanggar dikenai denda sampai 1.500 euro.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sementara itu di Bavaria, di mana peraturannya lebih ketat lagi, musik apapun dilarang dimainkan di bar-bar dan pelanggar dikenai denda sampai 10.000 euro.

Di negara bagian NordRhine-Westfalen, di mana terdapat kota Cologne dan Dusseldorf, musik dan acara hiburan lain dilarang digelar di restoran dan bar.

Berbeda dengan tiga negara bagian tersebut, di Berlin peraturannya agak longgar. Larangan menari-nari berlaku sejak pukul 4 pagi hingga 9 malam hari Jumat. Artinya, warga yang ingin berjingkrak-jingkrak di klub malam masih memiliki banyak waktu selama perayaan Paskah.

Larangan lain yang biasanya diberlakukan selama Paskah yaitu acara-acara publik, minum-minum di bar dan pertunjukan musik.

Sejak kapan larangan semacam itu diberlakukan?

Sejak puluhan tahun lalu larangan seperti itu diberlakukan di Jerman. Tujuannya agar umat Kristen dapat memperingati Jumat Agung, yaitu peristiwa penyaliban Yesus, dengan khidmat.

Jumat Agung sebenarnya adalah hari berduka cita, meratapi kematian Yesus di tiang salib. Oleh karena itu, aktivitas yang hingar-bingar dinilai kurang layak digelar semasa Paskah, terutama saat Jumat Agung.

Meskipun data yang dikumpulkan Statista menunjukkan lebih dari separuh orang Jerman mengaku mempercayai adanya Tuhan, tetapi hasil studi tahun 2018 menunjukkan bahwa semakin sedikit orang Kristen Jerman yang rutin mendatangi gereja untuk mengikuti kebaktian.

Investigasi yang dilakukan oleh Institute of Economics (IW) di kota Cologne yang dikutip oleh kelompok media Funke menyebutkan bahwa di tahun 1990 sekitar 30% orang Jerman pergi ke gereja. Namun, pada tahun 2015, jumlah orang Jerman yang pergi ke gereja hanya 22%.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BPN: Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi Sudah Tepat
Tulisan selanjutnya Istri Ketua Klu Klux Klan Cabang Missouri Mengaku Membunuh Suaminya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?