Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Iran Setujui RUU yang Akan Melabeli Tentara AS sebagai ‘Teroris’

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 April 2019 10:12 10:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 April 2019 10:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan legislatif Iran pada Selasa menyetujui rancangan undang-undang atau RUU yang melabeli semua pasukan militer AS sebagai “teroris”, sehari setelah pemerintah Washington meningkatkan tekanan terhadap Teheran dengan mengumumkan bahwa tidak ada satu negarapun yang akan bebas dari sanksi AS jika terus membeli minyak Iran.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari langkah sebelumnya pada minggu lalu dengan parlemen menyetujui menyebut tentara AS di Timur Tengah sebagai “teroris”, yang merupakan respons terhadap langkah AS yang menyebut Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai “kelompok teroris” pada awal bulan ini.

Pemerintahan Presiden Donald Trump memperbarui sanksi atas Iran, termasuk dalam sektor energi, pada November tahun lalu setelah mundur dari kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan negara-negara dunia.

Penyebutan AS atas IRGC – yang merupakan pertama kalinya – semakin menambah sanksi terhadap kelompok paramiliter kuat itu, sehingga siapapun yang menyediakan bantuan material terhadap garda tersebut di bawah yuridiksi AS dianggap sebagai kejahatan.

Pada Senin, pemerintahan Trump mengumumkan pihaknya tidak akan memperpanjang pembebasan sanksi terhadap negara-negara yang mengimpor minyak Iran sebagai bagian dari “tekanan maksimal”nya yang bertujuan untuk menghilangkan pendapatan ekspor minyak Iran, yang oleh AS katakan mendanai aktivitas destabilisasi di wilayah Timur Tengah dan dunia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Beberapa jam sebelum pengumuman Trump, Iran menegaskan kembali ancamannya untuk menutup Selat Hormuz jika dihalang-halangi dari menggunakan jalur laut penting di Teluk tersebut, di mana sepertiga dari semua minyak yang diperdagangkan melewati jalur itu.

Sebelumnya angkatan laut AS telah menuduh kapal-kapal patroli Iran mengusik kapal perang AS di perairan tersebut.

Namun pada Selasa, 173 dari 215 anggota pada sesi parlemen di Teheran menyetujui rancangan undang-undang baru. Hanya empat suara yang menolak sementara lainnya abstain; legislatif beranggotakan 290 orang.

RUU tersebut memastikan pelabelan Iran sebelumnya terhadap Pusat Komando AS, juga dikenal sebagai CENTCOM, dan semua pasukannya sebagai “teroris”.

Dukungan militer atau non-militer apapun, termasuk bantuan logistik, kepada CENTCOM yang dapat merusak IRGC akan dianggap tindakan “teroris”, kantor berita pro pemerintah ISNA melaporkan.

RUU itu juga menuntut pemerintah Iran mengambil tindakan yang tidak ditentukan terhadap pemerintah lain yang secara resmi mendukung pengakuan AS. Arab Saudi, Bahrain, dan ‘Israel’ telah semuanya mendukung pengakuan pemerintah Trump tersebut.

Selain itu, dewan legislatif meminta badan intelejen Iran memberikan semua daftar komandan CENTCOM dalam waktu tiga bulan sehingga pengadilan Iran dapat menuntut mereka secara in absentia sebagai “teroris”.

Pengesahan RUU itu membutuhkan penyetujuan akhir oleh pengawas konstitusi Iran.

Selain menegaskan penolakan Iran, belum jelas apa dampak RUU itu sebenarnya, baik di Teluk maupun di luar.

IRGC memiliki pasukan dan pengaruh besar di Iraq, Suriah, Libanon, dan Yaman, dan bertanggung jawab atas rudal-rudal Iran.

Pasca perang Iran-Iraq 1980, IRGC juga menjadi semakin terlibat dalam rekonstruksi dan telah memperluas kepentingan ekonominya dengan memasukkan jaringan bisnis yang luas, mulai dari proyek minyak dan gas hingga pembangunan dan telekomunikasi.

Departemen Luar Negeri AS saat ini telah melabeli lebih dari 60 organisasi, termasuk al-Qaeda dan Islamic State of Iraq and Levant (ISIS), Hizbullah, dan sejumlah kelompok perjuangan bersenjata Palestina, sebagai “organisasi teroris asing”./Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatASCENTCOMDonald TrumpGarda Revolusi IraniranIRGCteroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Depok Larang Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di Bioskop-bioskop
Tulisan selanjutnya Aa Gym: Yang Jujur Akan Dipercaya, Yang Curang Runtuh Martabatnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?