Hidayatullah.com—Lima puluh anak diselamatkan dan sembilan orang tersangka ditangkap setelah Interpol menyelidiki jaringan pedofilia internasional. Termasuk yang tertangkap adalah paman korban dan pria yang berprofesi sebagai guru prasekolah.
Penangkapan dilakukan di Thailand, Australia, Amerika Serikat dan lainnya menyusul, kata Interpol seperti dilansir BBC hari Jumat (23/5/2019).
Interpol memulai investigasinya pada tahun 2017 dan memfokuskan pada situs “dark web” dengan pengguna mencapai 63.000 orang di seluruh dunia.
Polisi menyakini lebih dari 100 anak menjadi korban dan sekarang sedang bekerja untuk mengidentifikasi mereka.
Operation Blackwrist diluncurkan Interpol setelah mereka mendeteksi gambar-gambar yang menunjukkan 11 anak lelaki berusia di bawah 13 tahun dicabuli di situs di mana orang dapat mengakesnya secara rahasia menggunakan perangkat lunak terenkripsi.
Dark net merupakan area di jaringan internet yang berada di luar jangkauan mesin-mesin pencari kebanyakan.
US Homeland Security Investigations (HSI) berhasil melacak IP address dari website itu, yang menampilkan foto-foto dan video pencabulan terhadap anak-anak.
Polisi mengatakan pelaku pencabulan mengunggah gambar setiap pekan dan seringkali menutupi wajah anak-anak korbannya sehingga sulit bagi penyidik untuk mengidentifikasi mereka. Identifikasi korban sangat penting guna menyelamatkan mereka dan membekuk pelakunya.
Penahanan pertama dari operasi itu terjadi tahun lalu, ketika administrator utama situs tersebut, Montri Salangam, ditahan di Thailand, dan seorang administrator lain, Ruecha Tokputza, ditangkap di Australia.
Salangam, yang mencabuli salah satu keponakan lelakinya, dijatuhi hukuman 146 tahun penjara di Thailand. Sementara pelaku pembantunya yang merupakan seorang guru prasekolah diganjar hukuman 36 tahun penjara.
Tokputza diberi hukuman 40 tahun penjara oleh hakim hari Jumat (23/5/2019) di Adelaide, setelah mengaku bersalah atas 51 dakwaan pencabulan bayi dan anak laki-laki. Itu merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan atas pelaku pedofilia di Australia.
Polisi menemukan ribuan gambar pencabulan yang diambil di Thailand dan Australia di dalam perangkat Tokputza. Dalam sebagian gambar, Tokputza merupakan pelaku pencabulan, dengan korban termuda bayi berusia 15 bulan.
Identitas para tersangka lain belum dirilis. Namun, menurut atase regional HSI di Bangkok Eric McLoughlin, beberapa tersangka bertempat tinggal di Amerika Serikat dan apa yang memangku jabatan publik.*