Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amnesty International Temukan Bukti Baru Kejahatan HAM Militer Myanmar

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Mei 2019 17:21 5:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Mei 2019 17:21
Bagikan
Anggota militer Myanmar
Bagikan

Hidayatullah.com– Organisasi pegiat HAM Amnesty International berhasil mengumpulkan dan mengonfirmasi bukti baru bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Operasi militer di Rakhine masih berlangsung sehingga meningkatkan kemungkinan terjadi kejahatan tambahan, seperti disampaikan dalam siaran pers Amnesty International yang diterima di Jakarta, Rabu (29/05/2019).

Laporan berjudul “No one can protect us: War crimes and abuses in Myanmar’s Rakhine State” menyampaikan tentang kegiatan militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, yang telah membunuh dan melukai warga sipil dalam serangan-serangan membabi buta sejak Januari 2019.

Menurut laporan Amnesty International, pasukan Tatmadaw juga telah melakukan pembunuhan di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya, serta penghilangan paksa.

Temuan tersebut meneliti periode operasi militer intensif yang terjadi setelah serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi oleh Tentara Arakan atau Arakan Army (AA), kelompok bersenjata etnis Rakhine, pada 4 Januari 2019.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Operasi militer terbaru itu dilaksanakan setelah adanya instruksi pemerintah untuk “menghancurkan” AA.

“Kurang dari dua tahun sejak masyarakat internasional mengecam kejahatan massal terhadap Rohingya, militer Myanmar kembali melakukan pelanggaran mengerikan terhadap kelompok etnis di Rakhine,” ujar Nicholas Bequelin, Direktur Regional Amnesty International untuk wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara dikutip Reuters.

“Operasi terbaru di negara bagian Rakhine ini menunjukkan sikap militer yang tidak berubah, tidak tereformasi, dan tidak bertanggung jawab, yang meneror warga sipil dan melakukan pelanggaran luas sebagai taktik yang disengaja,” lanjut Bequelin.

Amnesty International melakukan 81 wawancara, termasuk 54 wawancara lapangan di Rakhine pada akhir Maret 2019, dan 27 wawancara jarak jauh dengan orang-orang yang tinggal di daerah yang terkena dampak konflik.

Mereka berasal dari kelompok etnis Rakhine, Mro, Rohingya, dan Khami, yang beragama BuDdha, Kristen, dan Islam.

Amnesty International juga menganalisis foto, video, dan citra satelit, serta mewawancarai pekerja kemanusiaan, aktivis hak asasi manusia, dan pakar lainnya.

Komunitas-komunitas etnis Rakhine telah lama memendam berbagai keluhan politik terhadap pemerintah pusat Myanmar.

Pasukan AA dipimpin oleh generasi muda nasionalis etnis Rakhine. Per hari ini, AA diperkirakan memiliki kekuatan hingga 7.000 pasukan. Didirikan pada 2009, mereka telah berjuang bersama organisasi etnis bersenjata lainnya di Myanmar Utara dan dalam beberapa tahun terakhir bentrok secara sporadis dengan militer di Rakhine dan negara bagian yang berbatasan dengannya yaitu Chin. Pertempuran semakin intensif pada akhir 2018.

Laporan terbaru Amnesty International juga mengungkap adanya bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan militer yang terlibat dalam kejahatan masa lalu, termasuk di dalamnya divisi dan batalion khusus di bawah Komando Barat.

Amnesty International telah mengonfirmasi lebih lanjut bahwa unit-unit yang baru diterjunkan berasal dari Divisi Infanteri Ringan (Light Infantry Division- LID) 22 dan 55, dan mereka bertanggung jawab atas banyak kejahatan baru tersebut.

Sementara dari wawancara dan bukti lain, termasuk lewat citra satelit, Amnesty International mendokumentasikan tujuh serangan yang melanggar hukum, yang menewaskan 14 warga sipil dan melukai setidaknya 29 orang lainnya.

Sebagian besar serangan itu dilakukan secara membabi buta, dan beberapa juga merupakan serangan langsung terhadap warga sipil.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty InternationalArakan Armymiliter MyanmarmyanmarPelanggaran HAMRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid di Somaliland Diminta Kecilkan Atau Matikan Pengeras Suara
Tulisan selanjutnya Guru di New Zealand Mogok Massal Minta Naik Gaji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Berita
2 September 2026 20:16
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?