Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sejumlah Negara Uni Eropa Berlakukan Pajak Ekologi Penerbangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Juli 2019 18:47 6:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Juli 2019 18:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis akan menerapkan pajak ekologi (eco-tax) terhadap penerbangan-penerbangan ke luar negeri, yang diharapkan akan mendulang sekitar €180 juta mulai tahun 2020, kata Menteri Transportasi Elisabeth Borne hari Selasa (9/7/2019). Beberapa negara Eropa lain juga menerapkan pajak ekologi. Negara mana sajakah itu?

Pajak ekologi penerbangan luar negeri yang akan dipungut otoritas Prancis tersebut bervariasi tergantung jarak, tujuan dan kelas penerbangannya (ekonomi atau bisnis), lapor Euronews.

Penerbangan kelas ekonomi di dalam wilayah Prancis atau negara anggota Uni Eropa akan dikenai pajak €1,50 dan penerbangan kelas ekonomi ke selain negara UE dikenai pajak €3. Pajak penerbangan kelas bisnis di lingkungan negara anggota UE €9 dan tujuan selain negara UE €18.

Pajak tersebut diberlakukan kepada seluruh perusahaan yang menerbangkan pesawatnya dari bandara di wilayah Prancis. Pengecualian diberlakukan bagi penerbangan menuju Corsica, departemen dan teritori Prancis di seberang lautan, serta penerbangan lanjutan, kata menteri. Kebijakan itu dimasukkan dalam anggaran negara Prancis 2020.

Sejumlah negara Eropa lain juga mengambil kebijakan serupa dengan Prancis.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Belanda. Pada bulan Mei lalu pemerintah Belanda mengajukan rancangan undang-undang baru agar mulai 1 Januari 2021 dikenai pajak untuk setiap tiket penerbangan yang berangkat dari negara itu sebesar €7.

Kebijakan itu juga memberlakukan pajak atas muatan pesawat kargo sampai €3,85 per ton kargo, dengan tarif lebih rendah bagi pesawat kargo yang tidak terlalu bising. Diharapkan lewat kebijakan itu uang €200 juta dapat terkumpul, menurut pernyataan pemerintah.

Swedia menerapkan pajak serupa sejak April 2018, yang berlaku bagi penerbangan-penerbangan komersial –dengan penumpang lebih dari 10 orang– yang berangkat dari bandara-bandara di Swedia. Tarifnya juga tergantung tujuan akhir penerbangan. Jika pesawat bertujuan ke negara anggota Uni Eropa setiap penumpang dikenai pajak €6 dan €25 untuk tujuan di luar Uni Eropa.

Pajak penerbangan diberlakukan Jerman sejak 2011 bagi penumpang pesawat yang berangkat dari negara itu. Untuk tujuan negara anggota Uni Eropa, kandidat anggota Uni Eropa, anggota European Free Trade Association dan negara ketiga dengan jarak tujuan sama dikenai tarif €8. Tarif itu naik menjadi €25 untuk tujuan dengan dengan jarak di bawah 6.000 km dan €42 unuk tujuan berjarak lebih dari 6.000 km.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ini Eropapajak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 97 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Asap Rokok
Tulisan selanjutnya Komisi HAM PBB Akan Selidiki Korban Nyawa Perang Narkoba Filipina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?